Wagub Menyampaikan Penjelasan Nota Keuangan Daerah NTB dan Raperda APBD tahun 2023

Wagub Menyampaikan Penjelasan Nota Keuangan Daerah NTB dan Raperda APBD tahun 2023
Wagub Menyampaikan Penjelasan Nota Keuangan Daerah NTB dan Raperda APBD tahun 2023

Matarammetro- DPRD NTB menggelar rapat Paripurna terbuka dalam rangka penjelasan Gubernur NTB tentang nota keuangan daerah NTB dan Raperda APBD tahun 2023 yang dihadiri oleh 46 nggota DPRD NTB, Wakil Gubernur NTB, dan jajaran Forkopimda NTB serta seluruh OPD Lingkup Provinsi NTB yang dinyatakan korum dan terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD NTB Hj. BAIQ ISVIE RUPAEDA, SH, MH., yang membuka rapat Pripurna tersebut diruang sidang paripurna DPRD NTN hari Senin 21 November 2022.

Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., sebagai penyampai laporan tersebut menyampaikan ucapan terimaksihnya atas keberhasilan bersama dalam mencapai kesepakatan  terhadap KUA dan PPAS TA 2023 yang merupakan dasar untuk mengusulkan APBD TA 2023.

Ummi Rohmi juga memparkan bahwa menindak lanjuti nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS segenap jajaran pemerintah telah melakukan kerja kerja untuk meramu dan menyusun postur Raperda tentang APBD yang merupakan arah kebijakan Fiskal NTB dalam melangsungkan pemerintahan di NTB yakni:

Besaran pendapatan daerah pada rancangan APBD TA 2023 direncanakan mencapai Rp. 5,96 trilyun, terjadi penambahan sebesar  Rp. 309,7 milyar atau 5,48% dibandingkan APBDP TA 2022 sebesar  Rp.5,65 trilyun dari total pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang direncanakan Rp. 2,89 trilyun, bertambah Rp. 250,2 milyar atau 9,15% dari APBDP TA 2022 sebesar 2,73 trilyun.

Total penerimaan PAD bersumber dari pajak daerah dengan rencana target sebesar Rp.2,03 trilyun, terjadi penambahan sebesar 265, 6 Milyar, atau 15,04% dari tahun 2022  sebesar Rp.1,76 trilyun. Retribusi daerah sebesar Rp. 36,19 milyar, terjadi pengurangan sebesar Rp. 7,9 milyar atau 17,93% dari APBDP TA 2022 yang mencapai Rp 44, 1 milyar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncnakan sebesar Rp. 67,26 milyar, terjadi penembahan sebesar Rp. 6,91 milyar atau 11,46% dibandingkan dengan APBDP TA 2022 sebesar 60,3 milyar.

Sedangkan  dari PAD sah lainnya menurut Rohmi, pada rancangan APBD 2023 direncanakan sebesar  Rp.849,6 milyar, terjadi penurunan sebesar Rp.14,42 milyar atau 1,67% dibandingkan APBDP TA 2022 sebesar Rp. 864,02 milyar.

Sementara  pada rancangan APBD TA 2023 dari pendapatan transfer (TF) disampaikan sebesar  Rp.2,97 trilyun, terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp.88,72 milyar atau 3,07% dibandingkan dengan APBDP TA 2022 sebesar Rp.2,89 trilyun.

Dari pendapatan daerah yang sah lainnya Umi Rohmi menyampaikan pada rancangan APBD TA 2023 direncanakan sebesar Rp.892 juta, terjadi penurunan yang signifikan sebesar Rp. 29,2 milyar atau 97,04% dibandingkan dengan APBDP TA 2022 dengan capaian pendapatan sebesar Rp.30,1 milyar.

Belanja daerah menurut penyampaian Umi Rohmi pada rancangan APBD TA 2023 direncanakan Rp 5,99 trilyun, terjadi penurunan sebesar Rp. 309,9 milyar  atau sebesar 4,92% dibandingkan dengan APBDP TA 2022 sebesar Rp.6,3 trilyun, yang terdiri dari belanja oprasi pada TA 2023 direncanakan sebesar Rp.4,35 trilyun, terjadi penambahan sebesar Rp. 360,4 milyar atau 9,83% dibandingkan dengan APBDP TA 2022 sebesar Rp. 3,96 trilyun.

Rincian belanja oprasi tersebut adalah sebgai berikut:

  1. Belanja pegawai pada rancangan APBD TA 2023 direncanakan sebesar Rp.2,11 trilyun terjadi penambahan sebesar Rp.302.1 milyar atau 16,66% dibandingkan dengan APBDP 2022 sebesar Rp.1,81 trilyun.
  2. Belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp. 2,08 trilyun bertambah sebesar Rp. 240,4 milyar.
  3. Belanja bunga direncanakan sebesar Rp. 55,3 milyar terjadi peningkatan sebesar Rp. 19,4 milyar.
  4. Belanja hibah direncanakan sebesar Rp. 89,8 milyar terjadi pengurangan sebesar Rp.176,5 milyar.
  5. Belanja bantuan sosial dianggarakan sebesar Rp. 12,7 milyar terjadi peningktan sebesar Rp. 5,09 milyar.

Rancangan APBD TA 2023 direncanakan untuk belanja modal sebesar Rp.567,9 milyar terjadi penurunan  sebesar  Rp. 883,9 milyar atau 60,88% dibandingkan APBDP TA 2022 sebesar  Rp.1,45 trilyun.

Sedangkan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 54,3 milyar, terjadi peningkatan sebesar Rp.51,1 milyar. Belanja transport direncanakan sebesar 1,009 trilyun bertambah sebesar Rp.132,4 milyar dari tahun sebelumnya.(N3G)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here