Janda Anak 3 Diciduk Polisi Cari Nafkah Jual Sabu
Janda Anak 3 Diciduk Polisi Cari Nafkah Jual Sabu

Matarammetro-Seorang Janda Beranak Tiga asal Karang Medain, Berinisial NL (41) mencari nafkah dengan berjualan sabu, Hal tersebut dilakukan lantaran desakan Ekonomi keluarga. Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (14/6/2021), menangkap NL di Rumahnya. NL di tangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu bersama dua pelanggannya yaitu HN (34) dan perempuan berinisial ML (34).

Ditempat itu juga Polisi menangkap sepasang Kekasih inisial PG (29) dan NKS (39) yang menginap di rumah NL.

“Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu, (16/6/2021).

Dari penggerebekkannya, Polisi mengamankan barang bukti poketan sabu seberat 0,5 gram serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan.

“Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dikatakan Yogi bahwa melalui tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.

Oleh Karena itu, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara minimal empat tahun penjara,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya.

Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi ketika Polisi melakukan penggerebekkan dirumahnya.

“Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami,” ucap dia.

Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. (Arya)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *