Kado HUT RI Ke 77 Perindag Lobar Bangun Showroom Gilas PAUD

Pembangunan proyek penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat dengan pekerjan pembangunan gedung workshop dan showroom pemajangan tenun ikat dan UMKM, menutupi bangunan PUD
Pembangunan proyek penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat dengan pekerjan pembangunan gedung workshop dan showroom pemajangan tenun ikat dan UMKM, menutupi bangunan PUD

Matarammetro-Penguasa seyogianya memiliki kemampuan mengatur orang banyak. Kebijakan seorang
penguasa tegas, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Negara pada prinsipnya tidak didasarkan atas
kekuasaan belaka (matchtsstaat), namun berdasarkan pula atas hukum. Di negara hukum, suatu peraturan hukum tidak diciptakan untuk tujuan yang buruk.

Nomokrasi (Norma Kekuasaan,red) dan demokrasi pun dapat hidup dan tumbuh selaras saling melengkapi. Negara hukum tidak bisa ditegakkan tanpa pemerintahan yang demokratis, dan
pemerintahan demokratis tanpa hukum akan menjadi anarkis. Pembangunan hukum dilakukan melalui
proses nomokrasi dan demokrasi sekaligus. Pemerintah sebagai wakil rakyat menciptakan politik hukum
yang memihak kepada kepentingan rakyat. Konsekuensi dari konsep negara demokrasi adalah mencampur semua anggota masyarakat dan memaksa mereka untuk hidup bersama. Kekuasaan cenderung membuat pemerintah lupa diri dan kehilangan etikanya sebagai orang yang ditugaskan oleh rakyat untuk mengurus negara.

Paradigma salah kaprah pemerintah tersebut kerap mengorbankan masyarakat untuk tujuan financial yang bertopeng pembangunan. Hal tersebut menimpa salah satu lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) didesa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Lombok Barat akibat pembangunan proyek penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat dengan pekerjan pembangunan gedung workshop dan showroom pemajangan tenun ikat dan UMKM.

Pembangunan tersebut dilaksankan diatas lahan milik Pemda yang sebelumnya telah berdiri bangunan PAUD dan TK Sehati Desa Kebon Ayu yang merupakan satu satunya harapan masyarakat tempat menempa dasar pendidikan lanjutan untuk generasi bangsa.

Seperti dikatahui, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan, sebagai bentuk bantuan bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan.

Nasib anak anak PAUD Sehati yang masih bertanya tanya, Sampai kapankah terus belajar menumpang begini ?
Nasib anak anak PAUD Sehati yang masih bertanya tanya, Sampai kapankah terus belajar menumpang begini ?

Namun apa jadinya jika tujuan dan harapan bangsa tersebut tergusur alias tergilas pembangunan penguasa bernama Pemerintah dengan power atribut dan jabatannya yang kerap tak mempan hukum.

Dengan pengerjaan proyek bangunan showroom tersebut dengan posisi membelakangi PAUD tersebut alhasil akan mengubur eksistensi lembaga pendidikan anak usia dini didesa tersebut.

Mustofa salah seorang tokoh pemuda didesa Kebon Ayu yang juga seorang aktifis melalui telfon mengatakan bahwa, pembangunan tersebut akan menggusur keberadaan PAUD, dan mempertanyakan pihak yang akan bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pendidikan dini tersebut, Jum,at 5 Agustus 2022.

Kepala Desa Kebon Ayu dikonfirmasi tidak berada dikantor desa, sementara Kepala Disperindag Lombok Barat melalui whtsapp mengatakan dirinya sedang berada diluar daerah mendampingi Bapak Bupati, dan meminta maaf karena tidak dapat memberikan keterangan, Jum,at 5 Agustus 2022.

Sa,adah, S.Pd., Kepala PAUD TK Sehati yang sementara menumpang digedung yayasan milik NW,ditemui diruang kerjanya mengaku gedung yang dipakainya tersebut tidak tergusur, namun disayangkannya akan menjadi tertutup dengan keberdaan bangunan showroom yang 5 kali lebih besar dari gedung PAUD yang hanya 2 lokal tersebut, Jum,at 5 Agustus 2022. (N3G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here