Transaksi sabu di malam Valentine, tiga pria diamankan petugas

Mataram Metro, Kota Mataram – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, berhasil menangkap tiga tersangka saat transaksi narkoba.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Polresta Mataram. Atas laporan tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K memerintahkan tim opsnal untuk melakukan pengecekan yang kemudian berhasil menangkap 2 orang terduga berinisial SW & saudara AH yang pada waktu itu sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu sekitar pukul 17.30 Wita pada tanggal 14 Februari 2022.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan, pengakuan dari terduga SW dan AH bahwa Barang bukti tersebut di dapat dari saudara HR. Kemudian dilanjutkan pengejaran untuk menangkap saudara HR.

Melalui Konfrensi Pers Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut “Ketiga tersangka telah kami amankan beserta barang buktinya, yaitu Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,3 gram, uang tunai Rp. 530.000 dan Alat Komunikasi” ungkapnya.

Atas penangkapan tersebut ketiga terduga akan disangkakan pasal 114 ayat (2) tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) tahun 2009 dan Pasal 127 ayat (1) No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here