Matarammetro-Rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat penolakan dari Aliansi Perempuan NTB. Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, di Kantor Gubernur NTB, Jumat (2/5).
Aliansi menilai bahwa penggabungan tersebut berisiko menurunkan kualitas layanan publik, menghambat implementasi pengarusutamaan gender, dan bertentangan dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta berpotensi melemahkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak.
Menanggapi masukan tersebut, Gubernur NTB menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa pengarusutamaan isu gender akan diintegrasikan ke dalam seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau nanti kita gabung, di pansel-nya nanti silakan teman-teman tunjuk satu orang duduk di pansel – pilih yang menurut teman-teman mana yang punya perspektif gender,” ujar Gubernur.(red)