Matarammetro-Komisi V DPRD NTB menerima kunjungan audiens Dewan Pendidikan NTB bersama 10 orang pengurusnya menyampaikan sejumlah unek unek berkaitan dengan kondisi lembaga pendidikan di NTB dan ketersediaan sumberdaya yang dinilai kurang memadai,(Selasa 11 Februari 2025).
Audiens tersebut dilayani Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB – H. Didi Sumardi, S.H., Drs. H. Jamhur, M.Pd., dan Nadirah, S.E., Akt. di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi NTB.
Ketua Dewan Pendidikan NTB Sutikno, S.Pd. MM, dalam audiensnya menyampaikan bahwa pelaksanaan pendidikan di NTB sekarang telah kehilangan karakter sehingga dalam membangun kompetensi dan kepribadian siswa dinilainya setengah matang.
Selain itu disampaikanya juga terkait dengan keberadaan komite sekolah yang juga dinilainya tidak pernah ada perubahan baik dalam kepengurusan maupun dalam perannya sebagai control social regulasi maupun kurikulum yang diasupkan kepada anak didik.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan keberadaan SMA favorit dinilainya diselubungi oleh kepentingan finansial sejumlah pihak, keberadaannya di jalan jalan protocol kerap menimbulkan kesemrawutan transportasi dan mengganggu pengguna jalan karena tak tersedianya lahan parkir khusus untuk kendaraan antar jemput.
Selain itu juga disinggung masalah kualitas tenaga pendidik dinilainya belum memadai karena menurutnya tenaga pendidik dimasing masing kompetensi masih setengah matag karena dipaksakan.
“Dalam penerimaan siswa baru dengan system PPDB terjadi perubahan lagi, kok kayak STNK saja tiap tahun diperbarui, sementara PPDB saja pelaksanaannya belum maksimal dan belum sesuai dengan regulasi,”ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, H,Didik Sumardi, SH., mewakili Ketua Komisi V meminta agar atas semua temuan dan penilaiannya dilapangan didahului dengan sebuah kajian tertulis agar jelas arah tuntutannya.
“Saya minta tolong kepada Dewan Pendidikan sebagai lembaga pengawas pendidikan di NTB agar sebaiknya membuat sebuah kajian yang analisis dan perspektif. Nah kajiannya itu dibawa ke komisi V sehingga kami juga bisa dengan mudah memahaminya dan melengkapinya untuk diajuan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan masukan, saran dan usulan agar dapat dibahas dalam rapat Paripurna,”pinta H.Didik Sumardi.
“Khusus PPDB, kita menunggu kejelasan regulasi dari pusat. Kami akan mengundang Dikbud untuk RDP dan mengundang bapak-bapak juga. Kami berharap PPDB kita bisa lebih baik dari sebelumnya. Kami yakini bagaimanapun sistemnya, tidak akan bisa menghilangkan masalah. Paling tidak ada upaya kita untuk meminimalisir dan meningkatkan kualitasnya yang berkontribusi untuk meningkatkan pendidikan kita”. Lanjut H. Didi Sumardi, S.H.
Audiens tersebut ditutup dengan foto bersama 10 pengurus Dewan Pendidikan bersama anggota Komisi V DPRD NTB yang menerima audiens tersebut.(red)