Rapat Paripurna I 2025 DPRD  NTB Umumkan Hasil Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih 2024

Matarammetro-DPRD NTB mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang diselenggarakan oleh KPUD NTB pada 27 November 2024 masa jabatan 2025-2030

Pengumuman tersebut disampaikan oleh wakil Ketua 1 DPRD NTB H. Lalu Wirajaya setelah dibuka oleh Ketua DPRD NTB periode 2024-2029 Hj Baiq Isvie Rupaedah dalama Rapat Paripurna masa siding 1 tahun 2025, Selasa (14 Januari 2025).

Dalam pengumuman yang bernomor :007/56/DPRD/2025 tentang hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih periode 2025-2030 tersebut dikatakan.

“Mengingat

  1. Pasal 160 dan 160 A UU no 10 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU no 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.
  2. Pasal 23 huruf D peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
  3. Pasal 38 huruf E peraturan DPRD NTB nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Provinsi NTB.
  4. Keputusan KPU NTB no 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur NTB terpilih dalam pemilihan tahun 2024.

Memperhatikan surat edaran Mendagri RI no 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak Nasional tahun 2024.

Mengumumkan :

  1. Pasangan Dr.H.Lalu Muhammad Iqbal, S.I.P., M.S.I., dan Hj.Indah Damayanti, S.E., S.I.P., sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024.
  2. Berdasarkan hal tersebut DPRD Provinsi NTB mengususlkan pengangkatan saudara Dr.H.Lalu Muhammad Iqbal, S.I.P., M.S.I., dan saudari Hj.Indah Damayanti, S.E., S.I.P., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2025-2030 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Agenda tersebut diakhiri dengan penandatanganan pengukuhan hasil penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB oleh Ketua DPRD NTB dan Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Wakil Ketua 3 DPRD NTB.

Rapat Paripurna yang  dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB mewakili Pj. Gubernur NTB, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, serta undangan lainnya. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.(red)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik