Paripurna DPRD NTB 3 Raperda Disetujui 4 Lainnya Ditunda
Paripurna DPRD NTB 3 Raperda Disetujui 4 Lainnya Ditunda

Matarammetro-DPRD NTB menggelar rapat paripurna pembahasan pandangan umum terhadap terhadap Satu buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan 6 Raperda Prakarsa DPRD NTB Senin 4 Oktober 2023 yang disekor beberapa hari yang lalu karena hanya dihadiri secara fisik oleh 22 orang anggota

Menurut kesimpulan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dari pandangan umum sembilan Fraksi DPRD Provinsi NTB terhadap Satu buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan 6 Raperda Prakarsa DPRD NTB, hanya empat Fraksi yang menyetujui ketujuh Raperda tersebut untuk dibahas ketingkat selanjutnya yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi BPNR.

Sementara empat  fraksi DPRD NTB, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PPP dan Fraksi PAN mengusulkan dari tujuh Raperda tersebut, hanya tiga disetujui untuk dibahas selanjutnya, yakni, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Raperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah. Sedangkan empat Raperda lainnya ditunda pembahasannya.

Paripurna DPRD NTB 3 Raperda Disetujui 4 Lainnya Ditunda
Paripurna DPRD NTB 3 Raperda Disetujui 4 Lainnya Ditunda

Sementara Fraksi PKS mengusulkan satu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas ketingkat selanjutnya dan menunda pembahasan enam Raperda Prakarsa DPRD NTB.

“Dari ketujuh Raperda tersebut dapat disimpulkan bahwa 5 fraksi mengusulkan hanya 3 Raperda yang dibahas dalam pansus-pansus.  Dan 4 Raperda untuk ditunda pembahasannya,” ungkap Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, saat memimpin jalannya  Rapat Paripurna DPRD, Senin, 9 Oktober 2023.

“Empat Fraksi menerima ketujuh Raperda untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Karena itu pimpinan sidang menawarkan untuk menunda pembahasan 7 buah Raperda untuk dikomunikasikan kembali ke seluruh pimpinan fraksi, apakah disetujui?,” tanya Isvie. “Setuju,” jawab anggota Rapat Paripurna secara serentak.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua H. Muzihir dan H. Yek Agil tersebut turut dihadiri Asisten 2 Setda Provinsi NTB mewakili PJ Gubernur NTB, para anggota DPRD NTB,Forkopimda NTB, sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya.(red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *