Kasus Bully SMKN 3 Pujut Berbuntut Kenasib Kasek

Kasus Bully SMKN 3 Pujut Berbuntut Kenasib Kasek
Kepala SMKN 3 Pujut Terancam Di copot.

MataramMetro,Lombok Tengah-Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 3 Pujut bakal berbuntut panjang. Bahkan kasus ini informasinya sudah ditangani pihak kepolisian. Atas kasus ini pula, kepala SMKN 3 Pujut terancam sanksi tegas hingga dicopot.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H Aidy Furqan menegaskan, kepala sekolah yang tidak bisa menciptakan iklim sekolah yang ramah anak tidak bisa diberikan tugas lagi menjadi kepala sekolah. Untuk masalah ini, kepala sekolah setempat sudah diberikan teguran secara lisan.

“Sanksi tegas bagi kepala sekolah. Kita berikan teguran secara lisan dan tulisan dan itu diperkuat lagi dengan hasil evaluasi kinerja kepala sekolah dan guru. Jika hasilnya tidak ada perubahan, bisa jadi tidak ditugaskan lagi,” tegasnya.

Atas kasus ini pihaknya meminta kepala sekokah dan tim agar melakukan koordinasi intens, baik dengan orang tua, siswa maupun aparat kepolisian. Untuk menekan kasus perundungan (bullying) di sekolah, sejak tahun lalu program sekolah ramah anak sudah dicanangkan.

“Sekolah ramah anak indikatornya anti bullying, anti radikalisme, bernuansa kebhinekaan. Kejadian di beberapa sekolah menjadi pelajaran dan masukan untuk kita menemukan strategi penanganannya,” terangnya.

Sementara itu, kasus bullying yang terjadi di SMKN 3 Pujut berawal dari pesan singkat di Whatsapp. Peristiwa itu bermula ketika korban inisial M dan T membuat grup WhatsApp dengan nama “Grup Gibah”. Korban diduga menyebarkan fitnah terkait salah satu pelaku berinisial R.

“Kejadiannya itu tanggal 2 Maret. yang menjadi korban siswa kelas X sementara pelaku senior di kelas XI,” terang Kepala SMKN 3 Pujut, Akhirman Bakri.

Dari pengakuannya, sekolah langsung melakukan langkah mediasi hari itu juga, ditangani langsung oleh waka kesiswaan. Sekaligus berikan pengarahan kepada siswa-siswa yang ikut di dalam video itu. Hasil dari mediasi kedua belah pihak tetap masuk sekolah seperti biasa dan tidak terjadi masalah atau dendam.

“Kita punya tata tertib dan itu sudah ditandatangani bermeterai,” tegasnya.

Bakri juga mengambil tindakan tegas dengan melarang siswa membawa HP ke sekolah dan melakukan razia secara berkala.

Terkait pelarangan membawa HP itu sudah berlaku sejak menjadi siswa baru, itu ditandatangani oleh siswa itu sendiri dan orang tua wali. Namun aturan ini belum ditaati secara maksimal, bahkan sekolah sudah berapa kali melakukan pembaharuan aturan supaya terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.

“Jika aturan ini terus dilanggar berulang kali kami berikan alternatif bagi siswa untuk pindah ke sekolah lain,” pungkasnya.(Rsl.kabiro loteng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here