Matarammetro Lombok tengah. -Untuk lebih mengembangkan peran dan fungsi serta kontribusi Koperasi Konsumen Syari’ah Jual Beli Online ( JBO ) Kopang Lombok tengah baik terhadap internal bagi kesejahteraan dan kemajuan seluruh anggota dan eksternal merambah seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) tahun buku 2022 yang terselenggara di Aula serba guna Kantor Camat Kopang, Kamis ( 02/02/2023 ), pengurus kumpulkan puluhan anggota dari berbagai wilayah guna penyampaian pertanggung jawaban, evaluasi, dan diskusi terkait apa yang sudah dan akan dilakukan.
Hadir pula pembicara dari perwakilan Dinas Koperasi Lombok Tengah bagian penyuluh Bukhori Muslim, Wakil Ketua DPRD Lombok tengah H.L. Ahmad Rumiawan, Delegasi Polsek Kopang, Pemerintah Kecamatan Kopang, dan lainnya.
Bukhori Muslim Penyuluh Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah dalam sosialisasinya menerangkan esensi keberadaan Koperasi adalah dari anggota, oleh anggota untuk anggota, bermuara pada kesejahteraan.
” Modal, jenis usaha, dan hasil semua dari anggota, pengurus mengelola buat kegiatan usaha, pengawas mengontrol kemudian kembali ke anggota dalam bentuk SHU ( Sisa Hasil Usaha ), kesemuanya membentuk kolaborasi dan sinergi solid,” papar Bukhori.
Ia menyarankan, agar dalam berusaha harus fokus, konsisten, berani berspikulasi terus mencoba, terus belajar, tidak takut gagal untuk sukses, terus belajar, dan tak lupa berbagi berkah kepada sesama peduli anak yatim dan fakir miskin.

Sementara jika sebuah koperasi ingin bertahan lama, himbaunya, harus perkuat kekompakan. Diikuti partisipasi dan dukungan aktif semua anggota.
Perwakilan Polsek Kopang, Suhaili apresiasi penuh giat Koperasi ini. Terlebih terapkan sistem syari’ah. Ia turut berbagi pengalaman, bahwa dalam menjalankan usaha, tidak perlu terlalu berambisi agar tidak menjadi beban.
” Jangan berfikir cepat kaya, harus berproses, ndak apa untung sedikit asal rutin, konsumen tetap belanja daripada banyak tapi sesaat pelanggan kapok, itu jauh lebih menguntungkan,” terangnya.
Hanu, Ketua Koperasi menambahkan, pembentukan Koperasi sebagai satu wadah kebersamaan sesama pelaku usaha dikuatkan payung hukum legalitas dengan izin dan AD ART yang jelas. Sehingga aman dan terjamin jalankan bisnis. Selain itu jadi ajang silaturahmi dan media komunikasi, bertukar informasi sekaligus transaksi saling merangkul jenis atau komiditi barang dan jasa dari usaha tiap anggota.
” Dari koperasi kita bisa berbagi peluang dan pemasaran, sehingga sasaran penjualan lebih jelas dan terarah, ” katanya.
Hanu menambahkan, kedepan keberadaan Koperasi ingin berkontribusi lebih luas menjangkau masyarakat lebih banyak dan turut berperan bermitra dengan Pemerintah dalam mengahadirkan solusi ekonomi juga entaskan pengangguran.
Dilaporkan, jumlah keanggotaan telah merambah antar Kabupaten, berhasil merangkul tiap kecamatan Se-Loteng sampai wilayah Lombok Barat bergabung.
” Kita akan mulai coba perkenalkan Koperasi ke Dinas terkait termasuk meminta arahan ke anggota Dewan, baik terkait bagaimana mengakses permodalan dan juga meminta petunjuk soal regulasi-regulasi berkoperasi supaya perjalanan kedepan lancar, ” jelasnya.
Sejauh ini pembinaan dari kalangan Pemerintah sudah optimal. Rata-rata tiap anggota sudah tau cara dan sistem jual beli yang baik. Tinggal bagaimana membantu mayoritas anggota yang tergolong UMKM perumahan agar lebih meningkat kualitas dan daya saingnya.
Diharapkan, semoga jadi awal perubahan, kemajuan, dan kesuksesan terutama ikut mengiringi program Pemerintah yang juga sangat mendorong UMKM perumahan selaras dengan tujuan Koperasi menjunjung hal tersebut.(Rsl)