
Matarammetro-Wacana dan isyu perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 5 Tahun menjadi 9 tahun satu periode memancing reaksi Maha Siswa/wi Universitas Muhammadiah Mataram yang tergabung dalam Badan Eksklusiv Mahasiswa (BEM) Nusantara koordinator Bali Nusra melakukan aksi orasi yang bergerak dari PUPR NTB menuju gedung DPRD NTB Udayana pada hari Kamis 2 Februari 2023 dengan sejumlah tuntutan yaitu, Menolak wacana masa perpanjangan jabatan Kepala Desa, Copot Kapolda NTB karena dinilai tidak mampu menuntaskan kasus Narkoba di NTB, Mendesak DPRD NTB dan PUPR NTB untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada Developer pengembang Perumahan (BTN) yang menurutnya melanggar UU yang berlaku, Menuntut dan mendesak Kapolda NTB untuk memasivkan sosialisasi E-Tilang/Tilang Online keseluruh lapisan masyarakat NTB, Menuntut Gubernur NTB dan PUPR NTB untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan raya (jalan Batukliang Loteng, jalan Geres Lotim, jalan Soromandi Kabupaten Bima, dan yang lainnya), Mendesak Pemerintah untuk lebih intens dalam melindungi perempuan dan anak dari kejahatan seksual, dan Menuntut Kapolda NTB untuk memberantas mafia pungli di jalan Sirkuit Mandalika, Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano, terminal, obyek wisata, pasar tradisional dan taman kota Dompu.

Orasi tersebut disampaikan secara bergantian sebagai orator didepan Gedung DPRD NTB yang dikawal ketat anggota Polresta Mataram dan Polsekta Mataram, sementara seluruh anggota DPRD NTB sedang melakukan perjalanan tugas dinas.
Orasi tersebut diterima dengan ramah tamah oleh Subkoordinator Humas, Protokol, dan Perjalanan DPRD NTB Lalu Juan Hilary, S.E., sembari duduk lesehan membaur bersama para aksi demo BEM Nusantara didepan Gerbang Gedung DPRD NTB yang menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD NTB sedang melaksanakan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) ke Jakarta.

“Saya Subkoordinator Humas, Protokol, dan Perjalanan DPRD NTB Lalu Juan Hilary, menerima aspirasi adek adek Mahasiswa, karena semua anggota DPRD NTB beserta Ketua dan Sekwan DPRD NTB ke Jakarta dalam rangka melaksanakan Bimbingan Tekhnis selama 4 hari sejak tanggal 1 sampai 4 Februari 2023. Saya akan menyampaikan semua aspirasi anda setelah semuanya kembali nanti. Persoalan waktu dan tempat nantinya diterima, kami menunggu keputusan Ketua DPRD NTB, selanjutnya saya akan menghubungi korlap via contack person,” ujarnya.
Sebagai jaminan keseriusannya menerima para Mahasiswa tersebut Subkoordinator Humas, Protokol, dan Perjalanan DPRD NTB Lalu Juan Hilary, S.E., membubuhkan tandatangan basah dan mencantumkan nomor contack pribadinya diberkas dokumen tuntutan orasi sehingga kondisi dapat terkendali dan aman hingga para Mahasiswa membubarkan diri.(N3G)