Akhir Tahun, Kapolres Loteng Musnahkan Sabu, Obat Obatan dan Miras

Lombok Tengah, Mataram Metro. Menjelang akhir tahun 2021, Kapolres Lombok Tengah memusnahkan Narkoba jenis sabu, Obat Obatan, Ganja dan minuman keras (miras) Selain itu ada pengungkapan kasus pencurian kotak Amal masjid dan pengungkapan kasus Tindak pidana Kurupsi yg sudah masuk ke Kejari Loteng. Kegiatan pemusnahan yang dipimpin Kapolres AKBP Hery indra Cahyono berlangsung di halaman Mapolres Loteng jum’at (31/12/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Praya, Kasat Narkoba, Kasat Reserse, Wakapolres Kompol Ketut Tamiana, Kasat Sumba Kasi Humas dan jajaran Reserse polres Loteng Akp Rhido Rizki.

“Di penghujung tahun 2021 atau tepatnya hari Jum’at 31 Desember 2021 Polres Lombok Tengah akan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba rencana yang akan kita musnahkan sebanyak 6, 13 gram sabu dan 6,402 gram ganja yang itu yang pertama Kemudian yang kedua juga bisa kami sampaikan terkait kejahatan.” jelas Kapolres.

Terkait kasus yang ada di tahun 2021 tercatat Laporan sebanyak 270 kasus diselesaikan sebanyak 194 kasus atau 72% perbandingan di tahun 2020 di bulan Januari sampai Desember,” pelaporan sebanyak 419 dan selesai sebanyak 180 kasus atau 46% di mana di sini kalau kita lihat ada perbandingan terjadi kenaikan untuk penyelesaian dan untuk pelaporan terjadi penurunan sehingga kita harapkan nanti di tahun depan situasi Kamtibmas di wilayah Lombok Tengah akan semakin kondusif.” harap Kapolres.

Kemudian dapat juga kami sampaikan selain Kamtibmas dan pemusnahan Narkoba akan kami sampaikan juga Lakalantas selama 1 tahun periode Januari sampai dengan Desember 2021 dimana, bulan Januari sampai dengan Desember tercatat ada 150 kasus ya selesai ada 50 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 47 kasus Luka berat sebanyak 49 orang dan luka ringan sebanyak 113 orang dengan total kerugian lebih kurang 164 juta Rp900.000 di mana Kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin untuk korban meninggal dunia yang di tahun 2021 ini meningkat sampai dengan 38 kasus tentunya kita harapkan di tahun depan jumlah Lakalantas ini semakin menurun dan korban pun juga khususnya yang meninggal berkurang.” jelas Kasat Lantas AKP Donny Wira Setiwan.

Lagi Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Rhido Rizki menyatakan,
Satreskrim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan itu ditujukan terkait 3C curat curas maupun curanmor pada bulan Desember ini kita berhasil melakukan pengungkapan curat sebanyak 3 kasus, curas 2 kasus curanmor 12 kasus dan 4 kasus penadah Dua orang. pelaku berjumlah 25 orang dengan BB 10 unit sepeda motor 1 buah Parang 2 buah kotak amal uang tunai Rp 2.700.000 dan 1 buah Kunci T.” sambung Kasat.

Lanjutnya, Semua pada tahun 2021 berjumlah 6262 kasus yang terungkap curas 27 dua kasus yang terungkap curanmor 96 kasus dengan tersangka dewasa 201 orang 2 orang jadi jumlah semuanya kasus 3C ini selama tahun 2021 berjumlah 185 kasus dengan tersangka 203 orang.” Jelasnya.

Sementara Kasat Narkoba Hizkia Sagian, menjelaskan, untuk tahun 2021 jumlah kasus 38 jumlah tersangka 46 dengan barang bukti sabu sebesar 66,78 gram ganja 7,43 gram obat-obatan 1510 butir Tramadol dan Miras dan 1 dus bir Bintang dan untuk 6,7 gram sabu dan 6,42 gram ganja untuk tahun 2020 jumlah kasus 50 jumlah tersangka 50 dengan berat barang bukti sabu 558,38 gram jadi ada sekitar perbandingan antara tahun 2020 dan tahun 2001.”Jelas Kasat Narkoba,

“Beberapa bulan yang lalu polres juga berhasil mengamankan salah seorang yang menjual atau menanam bibit ganja di wilayah Selatan Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Untuk informasi bibit ganja yang dari terduga yang dapat didapatkan dari Seorang warga negara asing.” jelas Kasat Narkoba polres Loteng.

Selian itu polisi berhasil menangkap pelaku seorang ibu rumah tangga yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama ketika yang bersangkutan di tahan ditangkap di kota mataram. para pelaku kejahatan ini masih ditahan untuk peyelidikan lebih lanjut. mereka akan diancam dengan hukuman penjara lebih dari satu tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here