Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K. Tengah baju putih saat pres release

Matarammetro-Genderang perang tak akan berhenti ditabuh jajaran Polri diseluruh wilayah Indonesia. Kendatipun sudah ribuan tersangka pengedar dan pengguna tertangkap namun belum memberikan efek jera terhadap pelaku dan jaringan narkoba ditanah air.

Satres Narkoba Polda NTB pun kembali berhasil menggagalkan penyelundup narkoba jenis sabu seberat 1,032 kg dalam bentuk kemasan bulat telur dengan modus dimasukkan dalam lubang dubur.  Hasil tangkapan tersebut digelar dalam press release di Mako Satres Narkoba Polda NTB pada hari Kamis 8 Desember 2021 yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut dikatakannya bahwa ada dua kali penangkapan dengan 5 orang tersangka yang menghasilkan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 1,032kg.

“Pada hari Sabtu lalu dimana hasil penangkapan didapat satu paket sabu dari dua tersangka yang dikirim dari Kalimantan melalui kurier. Diikuti dengan pengembangan dilapangan hingga barangnya sampai dan dilakukan penangkapan hari Sabtu 3 Desember 2021. Didapat BB seberat 1 ons 7 gram”, ujarnya,(Kamis 8 Desember 2021)

Satres Narkoba Polda NTB Bekuk Pembawa Sabu 1,032 Kg
Satres Narkoba Polda NTB Bekuk Pembawa Sabu 1,032 Kg

“Yang kedua,” lanjutnya,”dilakukan penangkapan pada hari Selasa dipelabuhan Lembar. Penangkapan ini dari hasil sebelumnya diLombok Barat yang selanjutnya bekerjasama dengan Polres Sumbawa. Barang dIkirim dari kepulauan riau, selanjutnya dikelola dengan baik sehingga pada saat barang masuk dilakukan penagkapan oleh tim Opsnal. Tim opsnal bergabung dengan Sat Polres Sumbawa . Dari penangkapan tersebut didapat 2 tersangka dengan sabu seberat 1 kilo 32 gram dalam kemasan bulat lonjong sebesar telur ayam kampung sebanyak 12 butir . Penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus dimasukkan melalui lubang dubur,”paparnya.

Menurutnya, sebagian sabu tersebut direncanakan tersangka akan ditransaksikan di Pulau Sumbawa, sehingga hari ini juga secara bersamaan dilakukan rilis di Mapolres Sumbawa, karena tersangka yang berkaitan dengan Pulau Sumbawa diproses diSumbawa. Dari BB yang ditemukan dilakukan pengembangan sampai kepada pemesan barang. Sehingga didapatkan 5 orang tersangka.  Satu orang  ditangkap disumbawa dan satu orang pemesan barang di sumbawa .

Satres Narkoba Polda NTB Bekuk Pembawa Sabu 1,032 Kg
Satres Narkoba Polda NTB Bekuk Pembawa Sabu 1,032 Kg

“ Modus ini bukan modus baru tapi modus lama, sehingga kita berhasil menggagalkannya. Sabu ini akan dikemas menjadi 10.000 lebih paket sabu, maka 10.000 lebih orang, masyarakat NTB terselamatkan dari pengaruh racun narkoba berjenis sabu,”imbuhnya.

“ini sekaligus penyampaian kami kepada semua masayarakat NTB bahwa, modus apapun yang akan digunakan oleh jaringan narkoba  insyaallah akan kami temukaN,”tegasnya..

“Kami sat ini sedang mengejar Yusman Rizal dari Lombok Timur. “Kalau kamu tidak menyerahkan diri, awas kamu ya. Baru keluar dari penjara sekarang sudah main lagi. Kami cari kamu ya, dan ini ancaman keras, dimanapun kamu bersembunyi kami pasti akan temukann”ujarnya.

Diketahui Yusman Rizal adalah salah satu pemesan sabu seberat 1,032 kg tersebut. Menurutnya buronan Rizal merupakan residivis kambuhan yang kembali berulah.(N3G)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *