Distan Lobar Gelar Koordinasi Sosialisasi AUTS dan AUTP

Distan Lobar Gelar Koordinasi Sosialisasi AUTS dan AUTP
Ir. H. Muhur Zokhri Kepala Distan Lobar Gelar Koordinasi Sosialisasi AUTS dan AUTP

Lombok Barat, Matarammetro- Pemerintah melalui berbagai upaya terus melakukan peningkatan ekonomi rakyat khususnya sector ketahanan pangan yakni pertanian dan peternakan. Pemerintah juga menggelontorkan berbagai program yang salah satunya adalah Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dan Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) yang digelar Dinas Pertanian Lombok Barat diaula kantor pertanian Lombok Barat yang dihadiri oleh para gapoktan dan pelayanan asuransi pada hari Senin 28 Juli 2021.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat ir. H. Muhur Zohri dan sekaligus memberikan pengantar dan pembekalan tentang kelebihan dan keuntungan menjadi pserta AUTS dan AUTP, yang kemudian dilanjutkan oleh pihak asuransi.

Usai membuka acara Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat ir. H. Muhur Zohri, diruang kerjanya menjelaskan bahwa program AUTS dan AUTP tersebut adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam mendorong dan memotifasi para petani.

“Program AUTS dan AUTP ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk mendorong dan memotifasi para petani kita agar dalam berusaha tani, berusaha perkebunan maupun peternakan merasa aman dan tenang dalam berproduksi. Ini merupakan implementasi UU pemberdayaan petani. Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Dan untuk Lombok Barat  sudah ada target target yang harus dicapai. AUTP ditargetkan 3.500 ha, sedangkan AUTS ditargetkan antara 100 hingga 300 ekor,” jelasnya.

Menurutnya program tersebut sangat baik sekali karena pemerintah menyiapkan bantuan subsidi. Yang seharusnya petani akan membayar premi sebesar Rp. 180.000/ha/1kali musim tanam, tetapi ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp. 144.000/ha/1kali musim tanam, jadi petani hanay menambah bayar premi Rp.36.000,/ha/satu kali musim tanam. Sementara untuk AUTS seharusnya dibayarkan oleh petani sejumlah Rp. 200.000/ekor/tahun, namun pemerintah memberikannya subsidi sebesar Rp. 160.000/ekor/tahun, jadi petani hanya menambah Rp. 40.000/ekor/tahun.

Asuransi tersebut dapat di klaim apabila dimusim tanam terjadi gagal panen yang diakibatkan oleh bencana alam dan lain lain, sedangkan untuk ternak sapi atau kerbau dapat dilakukan klaim apabila terjadi ternaknya mati. Dan untuk kasus kehingan akibat dicuri  dapat juga dilakukan klaim asuransinya dengan pembuktian berupa dukungan surat keterangan hilang dari kepala Dusun, Kepala Desa, Camat, dan bukti laporan Kepolisian.

“Kalau peternak atau petani meninggal dunia sebelum ada klaim asuransi AUTP atau AUTS maka dapat dilanjutkan oleh anaknya atau ahli warisnya,” tutupnya. (N3G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here