Categories Bhayangkara

Polresta Mataram Berhasil Cegah Penyebaran Covid-19

Matarammetro–Guna mencegah penyebaran Covid-19 pada momentum Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Kepolisian Resor Kota Mataram mengambil kebijakan dengan membatasi ruang gerak masyarakat di akhir pekan lalu. Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, salah satu upaya yang dilakukan pihak Kepolisian di Kota Mataram, yakni dengan menutup seluruh Destinasi Wisata yang kerap menjadi tujuan masyarakat berakhir pekan.

” Tujuan kita tutup sudah cukup jelas, yakni untuk mencegah penyebaran Virus Corona, salah satu upaya yang dapat kita lakukan hanya dengan menutup akses ke destinasi wisata” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi,SIK., Senin (17/5/2021).

Penutupan Destinasi Wisata yang ada di Kota Mataram, dilaksanakan dengan pengawasan yang cukup ketat. Sejumlah personel dikerahkan untuk berjaga. Sehingga dilakukan penghadangan terhadap pengunjung yang datang ke area wisata , personel mengimbau mereka untuk kembali pulang.

Destinasi wisata yang ada di Kota Mataram ini sebagian besar berada di pesisir pantai yang masuk dalam wilayah Kecamatan Ampenan. Eks Pelabuhan Ampenan dan Makam Loang Baloq, dua diantaranya memang kerap menjadi sasaran tujuan  masyarakat untuk berlibur di akhir pekan dan pelesiran lebaran .

Namun dari hasil pantauan lapangan sejak Sabtu (15/5), Kapolresta Mataram yang turun langsung mengecek situasinya mengatakan kedua Destinasi Wisata itu nampak sepi, tidak ada bentuk aktivitas masyarakat yang berwisata. ” Karena itu, kepada masyarakat kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan pengertiannya yang sudah membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Mataram,” ujarnya.

Selain Destinasi Wisata, penjagaan ketat juga dilakukan di setiap pintu masuk Kota Mataram. Setiap kendaraan yang melintas di titik perbatasan antar Kota / Kabupaten  itu diperiksa. Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, menjadi dasar penindakan di lapangan. ” Kalau ada yang tujuannya plesiran, kita sarankan untuk balik arah, apalagi yang tidak taat prokes, tidak kita perkenankan masuk wilayah Kota Mataram,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pusat perbelanjaan juga menjadi fokus pengamanan. Pembatasan kunjungan dengan maksimal kapasitas 50 persen, menjadi acuan personel melaksanakan pengawasan. (Arya)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik