UNU NTB Gelar Diskusi UU Omnibuslaw Cluster Penyederhanaan

UNU NTB Gelar Diskusi UU Omnibuslaw
UNU NTB

Matarammetro.com-Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan atensi serius dari berbagai pihak.

Atensi tersebut datang langsung dari bidang kajian Study Ekonomi dan Bisnis lewat diskusi publik Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Kegiatan ini digelar bersama berbagai tokoh masyarakat, tokoh pemuda , mahasiswa, di salah satu hotel di kota mataram Senin (26/10/2020).

Dalam kondisi tersebut Rektor Universitas Nahdatul Ulama NTB Baiq MULIANAH M.pdi menekankan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demo terkait Omnibus Low supaya mengetahui apa maksud dari UU Cipta kerja.

“Kajian terhadap undang-undang Omnibus law sangat perlu di lakukan karena mahasiswa tersebut harus tau apa yang di kritisi sehingga di laksanakannya acara ini”kata Rektor Universitas Nahdatul Ulama NTB Baiq MULIANAH M.pdi

Selain itu tujuan Diskusi public itu di gelar dengan dengan tema diskusi UU Omnibus low cluster penyederhanaan perizinan dan persyaratan investasi,
yang berada di dalam undang -undang omnibus law yaitu cluster penyederhanaan perizinan dan persyaratan investasi di indonesia.

Selain itu diskusi ini di gelar untuk membedah undang-undang omnibus law kluster kemudahan perizinan dan persyaratan investasi untuk mengetahui isi dari kluster tersebut dengan para pemateri yang berasal dari akademisi, anggota DPRD provinsi ntb.

Dalam hal ini wakil ketua komisi dua DPRD provinsi NTB abdul Rauf Mengatakan menyambut baik UU omnibus law kluster kemudahan perizinan dan persyaratan investasi yang berada di dalam undang undang omnibus law tersebut.

“Menurut saya UU omnibus low ini sangat bagus karena mempermudah dibidang perizinan dibandingkan pertaruan sebelumnya,” ucapnya.

Selain itu dengan UU ciptaker ini berdampak positif bagi warga mayarakat karena dapat mencipatkan lapangan pekerjaan dengan adanya investasi termasuk di Indonesia.

“Ini merupakan angin segar bagipelaku UMKM karena izin tidak susah dan sangat mudah,”jelasnya

Kepala bidang study universitas nahdutul ulama NTB supiandi mengatakan dengan adanya omnibus law sangat berdampak pada positif bagi dunia investasi Indonesia, selain mempermudah perizinan juga mampu membuka lapangan pekerjaan.(N3G)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here