Categories Berita

Sikapi Prahara Pura Lingsar Ini Keterangan Made Santi Ketua PHDI NTB 

Matarammetro-Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya memaparkan pendapatnya terhadap prahara sengketa Pura Lingsar di kediamannya Selasa 7 Desember 2023.

Menurutnya untuk menganalisa prahara tersebut harus dilakukan kajian kembali ke sejarah yang sudah tertulis dan diakui secara hukum.

“Kita harus melihat sejarah terlebih dahulu, yang mana pada saat kerajaan Bali yang ada di Lombok, pada saat itu Raja memiliki 3 fungsi sekaligus yaitu sebagai pemerintah, sebagai Badan Legislatif dan juga Yudikatif, selain itu juga mengatur tentang keagamaan,”ujarnya mengawali keterangannya.

Menurut De Santi karena fungsi khususnya mengatur keagamaan maka raja pada saat itu membangun sejumlah tempat peribadatan berupa pura pura yang ada di Lombok. Masing masing pura ada yang dinamakan Pelabe yang berupa tanah kering dan tanah sawah dengan tujuan sebagai sumber pembiayaan kehidupan dan perawatan pura yang disebut tanah Paice.

“Paice itu sama dengan hibah dalam bahasa hukum, tanah paice itu adalah tanah pemberian sebagai anugerah dari Raja kepada rakyat atau umatnya. Sejak 1894 kerajaan Bali di Lombok Kalah oleh Belanda. Pada saat itu raja diasingkan ke Batavia. Dalam bukunya Fan Der Craft dituliskan bahwa raja pada saat ditangkap memerintahkan pengawalnya untuk mengambil tanah lombok pakai bakul untuk dibawanya serta dan tidak akan kembali ke Lombok. Sehingga kekuasaan atas Lombok diambil alih oleh Belanda dengan pusat pemerintahannya di Singaraja sehingga adanya Residen Bali-Lombok,”tutur Santi.

Namun menurutnya, pelaksana pemerintahan di Lombok tetap ditangan Punggawa yang merupakan pemerintahan yang khusus mengatur Ummat Hindu Lombok yang ditetapkan oleh Pemerintah Belanda Residen Bali-Lombok. Punggawa dibantu oleh pengurusnya yang disebut Perbekel dimasing masing Pura. Seluruh hasil Pura dilaporkan secara berkala kepada Residen Bali-Lombok.

Setelah Belanda dikalahkan oleh Jepang ada dibentuk Kerame Pura Pusat yang sifatnya swasta. Setelah Jepang pergi, para sesepuh pada masa itu mencari upaya agar eksistensi Pura tetap terpelihara beserta Pelabenya karena dikhawatirkan kalau tidak ada alas hak secara hukum akan diambil oleh pemerintah.

Mengingat kondisi tersebut para sesepuh Pura melayangkan surat kepada Bupati Lombok Barat, Agraria (BPN), Ippeda, untuk membahas masalah pelabe Pura agar tetap menjadi milik Pura.

“Upaya itu berbuahkan hasil dengan keluarnya SK Dirjen tahun 1976 dan masih dinyatakan tetap berlaku sampai saat ini. Ketuanya adalah Kepala Binmas Hindu, Parisade dan lembaga lembaga Hindu lainnya juga yang mengacu pada SK Residen Bali-Lombok yang dapat disesuaikan dengan keadaan zaman,”terangnya.

Menurut Made Santi, tanah tanah Pura tersebut disertificatkan oleh Yayasan Kerame Pura Pusat sehingga berstatus tanah milik Pura.

“Belakangan terjadi persoalan bahwa keturunan penguasa lampau yang saat ini muncul mengklaim bahwa tanah tanah Pura itu adalah warissannya. Karena munculnya persoalan maka Parisade meng SK kan Puri (Rumahnya Raja) yang kami koreksi dan dikembalikan kepada kerame pura sebagai pengurus dan pengelola Pura,”ungkap Santi.

“Ketika terjadi sengketa atau perselisihan silahkan tempuh jalur hukum, karena Parisade akan memproteksi dan melindungi Pura dan Pelabenya, karena sudah syah menjadi milik Pura bukan milik Anak Agung ataupun milik pengurus Kerame Pura. Anak Agung tetap kami hargai sebagai simbul sejarah. Tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil alih aset Pura, Puri juga bukan lembaga hukum,’’tegasnya.

Made Santi juga mengajak agar semuanya tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan menjelang pesta demokrasi.

“Sebagai wakil ketua FKUB NTB saya berharap masing masing pihak harus tetap saling menghargai, jangan kedepankan arogansi dan ego. Marilah kita hidup rukun, berdampingan dalam harmoni agar pesta demokrasi mendatang dapat berlangsung dengan baik, aman dan kondusif. Semua persoalan kita bisa bicarakan dengan kepala dingin”himbaunya.(red)

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik