BKOW NTB Pelajari Strategi Mojokerto Tekan Stunting hingga 0,92 Persen

Matarammetro — Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, melakukan kunjungan studi tiru penanganan stunting ke Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (13/5). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik baik percepatan penurunan stunting di NTB.

Rombongan BKOW NTB diterima langsung di Pendopo Sabha Mandala Madya Kota Mojokerto oleh Wali Kota Mojokerto bersama jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, hingga sejumlah kepala OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, serta perangkat daerah lainnya. Turut hadir Ketua I dan Ketua II BKOW Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto memaparkan berbagai strategi percepatan penurunan stunting yang berhasil menekan prevalensi stunting secara signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 4,84 persen pada 2021 menjadi 0,92 persen pada April 2026 berdasarkan data E-PPGBM.

Wakil Gubernur NTB, yang akrab disapa Umi Dinda, mengatakan berbagai pendekatan yang diterapkan di Kota Mojokerto pada dasarnya juga telah dijalankan di NTB. Namun, terdapat sejumlah penguatan yang dinilai menarik untuk direplikasi, terutama terkait pendampingan keluarga secara intensif hingga level kelurahan dan rumah tangga.

“Yang menarik di Mojokerto adalah penguatan koordinasi lintas sektor sampai menyentuh langsung keluarga. Pendampingan dilakukan secara intensif dan terukur, sehingga intervensi tidak berhenti di tingkat program, tetapi benar-benar sampai kepada anak dan keluarga yang membutuhkan,” ujar Umi Dinda.

Ia menilai keberhasilan Mojokerto tidak hanya ditentukan oleh sektor kesehatan, tetapi juga oleh kekuatan kolaborasi lintas OPD dan dukungan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, masyarakat, hingga BAZNAS.

Dalam paparannya, Pemerintah Kota Mojokerto menjelaskan bahwa penguatan regulasi menjadi fondasi utama percepatan penurunan stunting. Hingga saat ini, Kota Mojokerto memiliki 27 regulasi terkait Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS), terdiri dari perda, peraturan wali kota, dan keputusan kepala daerah.

Selain itu, dukungan penganggaran juga terus diperkuat melalui intervensi spesifik dan sensitif lintas perangkat daerah dengan melibatkan 13 hingga 18 OPD setiap tahun.

Pemkot Mojokerto juga menghadirkan berbagai inovasi berbasis masyarakat, mulai dari pemberian makanan lengkap bagi balita stunting, pendampingan ibu hamil, gerakan remaja sehat, hingga pengelolaan sampah organik untuk mendukung pemenuhan gizi keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan NTB dan Kepala Dinas Sosial P3A NTB yang turut mendampingi kunjungan tersebut menilai pendekatan Mojokerto menunjukkan pentingnya integrasi program, penguatan monitoring-evaluasi, serta keberlanjutan intervensi berbasis keluarga.

Menurut Umi Dinda, pengalaman Mojokerto menjadi referensi penting bagi NTB dalam memperkuat strategi penurunan stunting yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Stunting tidak bisa ditangani secara sektoral. Dibutuhkan kerja kolaboratif, pendampingan yang konsisten, serta keberpihakan anggaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kunjungan tersebut, BKOW NTB berharap praktik-praktik baik yang diterapkan di Kota Mojokerto dapat menjadi penguatan dalam mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan di NTB.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik