Matarammetro-Pemerintah Desa Montong Are Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas pembentukan tim penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Montong Are Tahun Anggaran (TA) 2027 diaula Kantor Desa Montong Are, Kamis 9 Juli 2026.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Kediri, beserta seluruh Perangkat Desa Montong Are, BPD, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Montong Are,Mujtahid, SH.,dalam pembukaan rapat tersebut menekankan bahwa Musdes pembentukan tim tersebut merupakan tahap awal RKP Des tahun 2027.
“Tahun lalu kita juga melaksanakan musdes serupa yang tugasnya adalah menyusun RKPDes tahun 2027. RKPDes tahun lalu banyak kegiatan yang belum bisa dilaksanakan akibat perubahan transfer dana pusat. Kita akan evaluasi ulang dan mendahulukan hal hal yang lebih mendesak dan belum terlaksana tahun 2026 supaya bisa masuk ditahun 2027,”jelasnya.

Menurutnya Tim RKP yang akan dibentuk tersebut sebagai RKPDes yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa Montong Are yang baru ditahun 2027 mendatang. Agar pilkades mendatang tidak menjadi polemic, Mujtahid juga mengajak para tokoh masyarakat yang hadir untuk legowo dan berlapang dada ketika Kepala Desa baru melakukan perubahan terhadap RKPDes yang telah disusun oleh tim RKP yang terbentuk sekarang (Kamis 9 Juli 2026,red).
“jangan sampai karena dilakukan perubahan oleh Pemdes yang baru, lalu menjadi masalah. Karena masing masing orang punya talenta berbeda. Kita harus tetap mendukungnya kalau ternyata kepala Desa yang baru dan BPD yang baru menyampaikan rumusan untuk pembangunan desa yang lebih baik,”harapnya.

Ditekankan juga agar dalam penyusunan RKPDes, tidak focus pada kegiatan fisik semata, namun jangan mengabaikan kegiatan yang non fisik yang akan mendukung program yang ada, karena menurutnya kegiatan non fisik akan menciptakan kebersamaan, kekompakan, dan lebih mengikat secara kekeluargaan seperti kegiatan social dan gotong royong.
“Masalah pengentasan kasus stunting sering terlupakan dalam RKP, program akan dimunculkan kalau ada tekanan dari dinas terkait. Kta tidak pernah membuat perencanaan untuk pengentasan stunting dari bawah, atau menginisiasi terlebih dahulu. Hal ini akan kita coba godok untuk RKP tahun2027,”tegas Kades 2 periode ini.(red)
