Matarammetro – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina, Dewa Made Sariana.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Kadarisman, yang disebut sebagai subkontraktor proyek, mengakui adanya penyerahan uang kepada Perbekel Bongancina. Dugaan tersebut pun memicu tanda tanya besar di tengah warga yang sejak awal menolak keberadaan proyek menara telekomunikasi tersebut.
Warga mendesak agar pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status, tujuan, serta dasar hukum penyerahan uang tersebut. Mereka mempertanyakan apakah uang yang dimaksud merupakan bantuan sosial, kompensasi lingkungan, atau berkaitan dengan proses dukungan terhadap proyek yang hingga kini masih bermasalah dari sisi administrasi.
Sorotan publik semakin menguat karena pembangunan tower disebut masih berlangsung meskipun Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menerbitkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP-2).
Berdasarkan Surat Nomor T.600.3.3/4745/TRBK-DPUPRPERKIM/VI/2026, Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng menyatakan bahwa proyek tersebut masih dalam proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dalam surat tersebut, PT Tower Bersama juga diminta menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Namun, berdasarkan informasi warga dan hasil pantauan di lapangan, aktivitas proyek disebut masih berjalan.
Warga menilai penjelasan yang terbuka sangat penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang sejak awal dinilai minim transparansi.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah, Inspektorat, serta aparat penegak hukum menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara pemerintahan desa.
Ketua BPD Desa Bongancina, Ir. I Dewa Ketut Darmawan Dhana Putra, meminta seluruh pihak membuka secara terang-benderang informasi terkait dugaan penyerahan uang kompensasi tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Apabila memang ada penyerahan uang kompensasi, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Dasar pemberiannya apa, tujuannya untuk apa, diterima oleh siapa, dan digunakan untuk kepentingan apa. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas karena persoalan ini menyangkut kepentingan publik dan berkaitan dengan proyek yang hingga kini masih menuai penolakan warga.
“Kami meminta seluruh proses dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Jika perizinan belum lengkap dan masih ada persoalan yang belum tuntas, maka pembangunan seharusnya dihentikan sementara sampai semuanya jelas dan aspirasi masyarakat benar-benar didengar,” tegasnya.
Apabila dugaan penyerahan uang tersebut berkaitan dengan kewenangan jabatan atau bertujuan memengaruhi proses administrasi dan pengambilan keputusan, hal itu dapat menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini publik menunggu penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait, sekaligus menanti langkah tegas pemerintah daerah terhadap kelanjutan proyek pembangunan tower yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat Bongancina.(L37)
