Matarammetro-Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.
Tujuan tersebut menuntut Pemerintah Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat untuk terus berinovasi setiap tahun melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan menyususnnya dlam dokumen pokok pokok kebijakan pembangunan desa.
Terkait hal tersebut Pemerintah Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat menggelar agenda tahunan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Montong Are, Senin 21 Oktober 2024, bersama segenap perangkat desa.

Bahas RKPD TA 2025
Agenda tersebut dibuka oleh Camat Kediri H. Iswarta Mahmuludin, S.Pd, M.Pd, yang dalam arahannya mengingatkan bahwa agenda tersebut sebagai penentu arah Desa Montong Are kedepan.
“Semua yang tertuang dalam materi musyawarah ini saya yakin materinya dari bapak bapak perangkat desa Montong Are yang diserap dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Dalam penyusunan RKPD sebaiknya menentukan dulu indicator yang dapat membawa tujuan capaian kedepan,”imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Montong Are Mujtahid, SH., menjelaskan Tim penyusun RKP Desa Montong Are 11 orang dengan materi diserap dari aspirasi masyarakat perdusun.
“Tim penyusun RKP Desa terdiri dari 11 orang, seluruh materi yang dituangkan dalam RKP Desa diserap dari Aspirasi masyarakat tiap tiap dusun karena RKP Desa menentukan arah pembangunan Desa Montong Are tahun 2025. Dalam perencanaan yang masuk ke APBDES adalah yang sudah dirincikan berikut RAB. Jadi jelas rencana target capaian dan arah pembangunan Desa Montong Are tahun anggaran 2025,”papar Mujtahid.(red)