Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dalam rangka pembahasan satu buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB tentang RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025-2045 dan Empat buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB
Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dalam rangka pembahasan satu buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB tentang RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025-2045 dan Empat buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB

Matarammetro-DPRD NTB menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dalam rangka pembahasan satu buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB tentang RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025-2045 dan Empat buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB di ruang sidang DPRD NTB yang secara korum disepakati, Jum’at 31 Mei 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, SH., MH., yang membukanya dengan ucapan selamat hari lahir Pancasila 2024 yang bertemakan “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, mewakili segenap Forkopimda NTB, Kepala OPD, dan Anggota DPRD NTB yang hadir.

“Dengan Moumentum ini kami mengajak seluruh masyarakat NTB untuk dapat menerapkan nilai nilai luhur Pancasila dalam berklehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tujuan Nasional kedepan dapat tercapai”,imbaunya.

Rapat tersebut dilanjutkan dengan penyampaian satu buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB tentang rencana jangka panjang daerah provinsi NTB tahun 2025-2045 oleh Pj. Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi M. Si., yang mengatakan, Provinsi NTB adalah rumah besar masyarakat NTB.

“Provinsi NTB rumah besar kita ini telah mengalami berbagai romantika dan dinamika, seperti persoalan dasar tentang kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, stunting, bencana alam, dampak pandemic, dan sejumlah tantangan lain,”ujarnya.

Lanjut Miq Gite sapaan akrabnya,”Kewajiban menyususn perencanaan pembangunan pusat dan daerah taercantum dalam UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional  dan UU no23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Penyusunan RPJPD ini mengacu pada instruksi Mendagri no 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun  2025-2045 RPJP tahun 2025-2045 untuk NTB 20 tahun yang akan datang telah berproses dan melibatkan semua pihak, baik legislatif, eksekutif, akademisi, kaum millenial serta seluruh pemangku kepentingan di NTB.

RPJPD Provinsi NTB periode sebelumnya tahun 2005-2025 akan berakhir masa berlakunya. Dan bila melihat kebelakang kita mencatat bahwa provinsi NTB telah berhasil meningkatkan indikator makro pembangunan daerah seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, pendapatan perkapita, ketimpangan pendapatan diri, dan  PDRT pendapatan perkapita dengan rincian gambaran sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi cenderung meningkat meskipun terjadi fluktuasi, dilihat dari sektor tambang pada tahun 2005 sebesar 1,71%, terus meningkat bahkan ditahun 2015 mencapai angka pertumbuhan tertinggi sebesar 21,76%. Kemudian mengalami kontraksi pada tahun 2018. Dan periode 2021 akibat gempa bumi dan covid-19, namun pasca covid 19 NTB mampu mempertahankan kemampuan ekonomi yang tumbuh positif dari tahun ke tahun dengan pertumbuhan pada  tahun 2023 mencapai 1,8%.

Sedangkan pertumbuhan ekonopmi tanpa tambang bigih logam pada tahun 2005 sebesar 4,05% meningkat menjadi 4,89% pada tahun 2023.

Angka kemiskinan dari 25,92% pada tahun 2005 dapat diturunkan kurang lebih 50% menjadi 13,85% tahun 2023.

Menurunnya angka pengangguran dari 10,29% tahun2005 menjadi 2,8% pada tahun 2023. Indikator indeks pembangunan manusia pada tahun 2025 IPM NTB mencapai 62,42 meningkat menjadi 72 ,37% pada rahun 2023.

Sedangkan pendapatan perkapita penduduk NTB pada tahun 2005 sebesar 4,12 juta rupiah meningkat menjadi 29,92 juta rupiah pada tahun 2023,”paparnya.

Menurut Miq Gita, Sekarang adalah saat yang tepat untuk melihat kedepan, tahun 2045 Indonesia akan merayakan 100 tahun usia kemerdekaannnya. Mewujudkan Indonesia emas 2045 menjadi penyemangat baru bagi bangsa Indonesia untuk maju menjadi negara berpendapatan tinggi.

Visi Indonesia emas 2045 adalah terwujudnya Nusantara Berdaulat maju dan berkelanjutan. Visi Indonesia emas pada tahun 2045 terdiri dari 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah dan 45 indikator pembangunan yang secara ikut mencerminkan semangat kemerdekaan NKRI pada tanggal proklamasi kemerdekaan 17-8-1945 yang berasaskan Pancasila.

Sejalan dengan semangat nasional,  daerah kita NTB juga akan maju mewujudkan NTB Emas 2045 . saat ini adalah momentum untuk menentukan tujuan pembangunan daerah dan masyarakat NTB dimasa yang akan datang.

Visi NTB sebagai Provinsi kepulauan adalah mengoptimalkan potensi kepulauan dan semberdaya kelautan dengan pembangunan pariwisata bertaraf internasional dan industri kreatif sebagai tujuan dan arah pembangunan wilayah Bali Nusa Tenggara.

Pulau Lombok dan Sumbawa beserta 401 pulau pulau kecil yang berada dalam perairan sejauh 12 mil dengan total luas wilayah kurang lebih 4.931.190 ha, daratan seluas 1,9 juta ha dan perairan laut seluas 2,7 juta ha menjadi potensi dan modal dasar  pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Daerah kita harus mampu keluar dari kondisi yang masih membatasi kita untuk maju. Potensi sebagai daerah agraris, lumbung pangan dan ternak nasional harus diperkuat dengan potensi sebagai potensi kepulauan yang dapat mengoptimalkan potensi maritim lebih luas dari jumlah daratan yang kita miliki.

Daerah kita juga perlu diperkuat dari sisi ppendapatan perkapita agar dalam peringatan Indonesia Emas pada tahun 2045 dengan pendapatan perkapita sebagai negara maju, maka NTB juga pada saat itu sudah  tergolong daerah yang maju. Memiliki pendapatan perkapita setara dengan daerah yang sudah tergolong maju”, jelasnya. (red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *