Foto bersama AMPERA, H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I (Kanan), Ketua Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) Iskandar (tengah), berpegang tangan kompak dengan Sekretaris Komisi I DPRD NTB H. MOH. Rais Ishak, SH.,
Foto bersama AMPERA, H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I (Kanan), Ketua Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) Iskandar (tengah), berpegang tangan kompak dengan Sekretaris Komisi I DPRD NTB H. MOH. Rais Ishak, SH.,

Matarammetro – Puluhan Anggota Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) gelar Audiensi di Ruang Rapat Pleno 1 Gedung Udayana DPRD NTB untuk meminta perlindungan Hukum akibat insiden yang yang diduga melibatkan beberapa oknum dengan sejumlah pelanggaran di Lapangan dan merugikan puluhan pedagang Emas Sekarbela, Kamis (18/04/2024).

Audiensi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD NTB H. Moh. Rais Ishak, SH didampingi H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I yang memberikan jawaban berupa penjelasan prosedur dan proses hukum yang berlaku karena menurutnya aduan tersebut tidak dilengkapi bukti faktual.

Usai Audiensi, Ketua Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan perlindungan hukum bagi anggota AMPERA akibat insiden di lapangan.

“Dengan adanya Audiensi ini kedepannya kami berharap dapat berkolaborasi dengan DPRD NTB dan pihak kepolisian Polda NTB untuk menjamin perlindungan atas sejumlah tekanan oleh oknum, khususnya para pedagang Emas yang melakukan jual beli sering dituduh penadah dan lainnya.  Modus permainan itu sangat merugikan bagi teman Ampera,” Jelasnya

Iskandar juga menyebutkan Pedagang Emas sering terganggu berulang kali dibeberapa tempat yang berbeda selama Ramadhan. Pihaknya mengaku ada beberapa insiden ditemukan, ada yang datang bersama aparat, tiba-tiba mengaku bahwa itu perhiasannya.

” Kedepan harapan biar ada kerjasama dengan DPRD NTB dan kepolisian Polda NTB agar pelanggan yang ditemukan di lapangan agar bisa dilindungi dan dikabarkan ke AMPERA agar informasi dapat disebarluaskan ke seluruh toko emas untuk mencegah kejadian lebih lanjut,” harapnya.

Audiensi AMPERA diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD NTB H. Moh. Rais Ishak, SH didampingi H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I yang memberikan jawaban berupa penjelasan prosedur dan proses hukum yang berlaku karena menurutnya aduan tersebut tidak dilengkapi bukti faktual.
Audiensi AMPERA diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD NTB H. Moh. Rais Ishak, SH didampingi H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I yang memberikan jawaban berupa penjelasan prosedur dan proses hukum yang berlaku karena menurutnya aduan tersebut tidak dilengkapi bukti faktual.

Sementara itu H. Najamuddin Moestafa Fraksi PAN anggota Komisi I bidang pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD NTB dikonfirmasi diruangannya meminta AMPERA memberikan Fakta lapangan atau Bukti lengkap termasuk TKP dan tanggal kejadiannya. Menurutnya, DPRD tidak bisa bertindak tanpa bukti nyata.

“Jika buktinya lengkap, DPRD NTB akan menunjuk kuasa hukum untuk melindungi anggota Ampera. Untuk saat ini Dewan belum bisa menindak lanjuti sebelum ada alasan bukti lengkap, jadi kami berharap kepada Ampera agar melengkapi bukti pelanggaran di lapangan,”tegasnya.

” DPRD tidak bisa bertindak tanpa bukti fakta pelanggaran, walupun dia tidak ingat tanggalnya tapi setidaknya ingat orangnya siapa yang melakukan pelanggaran, dan kita tidak bisa datang ke Polisi kalau tidak ada bukti hukum,”imbuhnya. (red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *