
Matarammetro- DPRD NTB kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan Agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS, APBD Tahun Anggaran 2024.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani PJ Gubernur NTB, Ketua dan jajaran wakil ketua 1, wakil ketua 2, dan wakil ketua 3 DPRD NTB pada hari Senin 20 November 2023 dihadapan seluruh anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB dan sejumlah OPD terkait yang juga turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam pidatonya, Pj. Gubernur NTB Drs. H.L. Gita Ariadi, M.Si., menyempatkan diri menyampaikan himbauan agar dalam kontestasi politik mendatang yang akan menyita konsentrasi, dan tenaga serta fikiran dapat terlaksana dengan baik, aman dan damai tanpa mengurangi kinerja kongkrit dalam pembangunan daerah.
Pengawalan maksimal terhadap target-target pembangunan yang telah disusun dan tertuang dalam rencana pemerintah daerah 2024-2026, dan dijabarkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024.
“Fokus kita ditahun mendatang adalah untuk mendorong pembangunan manusia dan lingkungan, meningkatkan produktivitas, daya saing daerah dan penghapusan kemiskinan ekstrim,’paparnya mengawali pidatonya.

Pj. Gubernur NTB menyampaikan struktur KUA dan PPAS yang telah melalui sejumlah pembahasan yang terdiri atas:
- PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar 6,18 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 0,92% dibandingkan dengan APBD-P 2023 yang sebesar 6,12 triliun rupiah lebih, dengan rincian meliputi:
A. Pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 4,03% yang semula pada APBD-P 2023 berjumlah 2,98 triliun rupiah lebih menjadi sebesar 3,10 triliun rupiah lebih.
B. Pendapatan transfer diprediksikan turun sebesar 2,04% yang semula pada APBD-P 2023 berjumlah 3,14 triliun rupiah lebih menjadi 3,07 triliun rupiah lebih.
C. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksikan turun sebesar 100% dari APBD-P tahun 2023, hal ini dikarenakan tidak ada potensi pendapatan dari komponen ini.
- BELANJA DAERAH
Belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar 6,10 triliun rupiah lebih, berkurang 66 miliar rupiah lebih dari anggaran pada apbd perubahan 2023 sejumlah 6,17 triliun rupiah lebih.
- PEMBIAYAAN DAERAH
Dalam KUA dan PPAS tahun 2024 terdapat penerimaan pembiayaan dari silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar 50 miliar rupiah, dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 122 miliar rupiah lebih. (N3G)