Paripurna DPRD NTB, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., Serahkan Rancangan Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023 kepada Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua DRPD NTB, H. Muzihir pada Rapat paripurna DPRD NTB yang digelar DPRD NTB di ruang Sidang Paripurna DPRD NTB, Selasa 29 Agustus 2023 dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, perubahan KUA dan TPS, perubahan APBD TA 2023.
Paripurna DPRD NTB, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., Serahkan Rancangan Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023 kepada Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua DRPD NTB, H. Muzihir pada Rapat paripurna DPRD NTB yang digelar DPRD NTB di ruang Sidang Paripurna DPRD NTB, Selasa 29 Agustus 2023 dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, perubahan KUA dan TPS, perubahan APBD TA 2023.

Matarammetro- Rapat paripurna DPRD NTB  yang digelar DPRD NTB di ruang Sidang Paripurna DPRD NTB, Selasa 29 Agustus 2023 dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, perubahan KUA dan TPS, perubahan APBD TA 2023. Dalam peraturan DPRD provinsi NTB nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Provinsi NTB pasal 29 ayat 1 menyebutkan bahwa pembahasan KUA dan PPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 huruf a dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur menyampaikan kuat dan TPS disertai dengan dokumen pendukung.

Dalam pidato penyampaian laporannya Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., menyampaikan apresiasi yang tertinggi tinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, aparat TNI dan Polri serta segenap masyarakat atas kolaborasi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat mengupayakan kinerja sebaik-baiknya untuk suksesnya ikhtiar mewujudkan masyarakat NTB yang gemilang.

Menurutnya, tahun 2023 menjadi tahun yang cukup monumental bagi penyelenggara pemerintahan di wilayah NTB di penghujung perjalanan dalam penyempurnaan target-target dalam RPJMD 2019-2023, pemerintah daerah masih terus berupaya melakukan kerja terbaik dalam perannya sebagai pelayan masyarakat.

Paripurna DPRD NTB, Wagub Serahkan Rancangan Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023
Paripurna DPRD NTB, Wagub Serahkan Rancangan Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023

Pada perubahan anggaran tahun 2023, kondisi fiskal NTB masih mengalami kontraksi. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengelolaan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang potensial.

Proyeksi serta kalkulasi yang cermat dilakukan kembali, dalam rangka me re-alokasi skala prioritas pemenuhan kebutuhan belanja daerah, dari potensi trend pendapatan, hingga penghujung tahun anggaran tahun 2023.

Paripurna DPRD NTB, Wagub Serahkan Rancangan Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023
Paripurna DPRD NTB, Wagub Serahkan Rancangan Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023

Melihat kondisi tersebut, pemerintah provinsi ntb memandang perlu dilakukannya penyesuaian terkait arah, sasaran, dan target rencana pembangunan serta kebijakan umum dalam anggaran pemerintah provinsi NTB tahun 2023 yang dituangkan dalam garis besar rancangan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023, yang mencakup tiga komponen yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang diuraikan sebagai berikut.

1.Pendapatan daerah

Perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,93 triliun rupiah lebih, terjadi penurunan target sebesar 0,42% dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp. 5,96 triliun rupiah lebih, dengan rincian meliputi:

Pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun. Penurunannya sebesar 6,25% atau 186 miliar rupiah lebih dari rencana awal sebesar 2,98 triliun rupiah lebih menjadi 2,79 triliun rupiah lebih.

Penurunan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan blud sebesar 235 miliar rupiah lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan bmd yakni sebesar 333 miliar rupiah lebih.

Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar 162 miliar rupiah lebih atau sebesar 5,45% yang semula pada apbd 2023 sebesar 2,97 triliun rupiah lebih menjadi 3,14 triliun rupiah lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85% yang semula dari 892 juta rupiah lebih menjadi hanya 10 juta rupiah lebih.

2.Belanja daerah

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar 5,98 triliun rupiah lebih, berkurang 2,56 miliar rupiah lebih, dari apbd 2023 yang semula sebesar 5,99 triliun rupiah lebih atau menurun sebesar 0,04%.

Terjadi defisit sebesar 49,52 miliar rupiah lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.

Penurunan belanja daerah pada perubahan apbd tahun anggaran 2023, merupakan akumulasi dari penambahan belanja badan layanan umum daerah (blud), sebesar 275 miliar rupiah lebih dan penambahan belanja untuk pemilukada sebesar 35 miliar rupiah, serta pengurangan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat sebesar 280 miliar rupiah lebih.

3.Pembiayaan daerah

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa silpa sebesar 62,52 miliar rupiah lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar 13 miliar rupiah.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar 49 miliar rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 49 miliar rupiah.(N3G)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *