Matarammetro-DRRD NTB kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang Paripurna DPRD NTB pada hari Senin 24 Juli 2023 yang dihadiri Ibu Ketua DPRD NTB didampingi , para wakil ketua dan para Anggota DPRD NTB, Anggota Forkopimda Provinsi NTB, beserta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.
Rapat Paripurna tersebut membahas Agenda Penyampaian Laporan Pansus Terhadap 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara. Penyampaian Laporan Komisi III Terhadap 1 (satu) Buah Raperda Tentang Perubahan ATas Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Konversi PT. Bank NTB Menjadi PT. Bank NTB Syariah. Keputusan DPRD Prov. NTB Tentang Persetujuan Terhadap 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan DPRD dan 1 (satu) Buah Raperda Prakarsa Gubrnur NTB . Pendapat Akhir Gubernur NTB dan Penyampaian Kesimpulan Hasil Reses.

Penyampaian laporan panitia khusus(PANSUS) 4 DPRD BTB yang bertugas mengkaji dan membahas dua buah Rancangan peraturan DPRD provinsi NTB yaitu Rancangan peraturan DPRD NTB tentang kode etik DPRD NTB dan Rancangan peraturan DPRD NTB tentang tata cara Badan Kehormatan DPRD NTB disetujui secara korum.
Demikian juga dengan agenda penyampaian pandangan Komisi 3 DPRD NTB terhadap perubahan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang konversi PT Bank NTB menjadi PT Bank NTB Syariah pun mendapatkan persetujuan secara korum.

Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc., melalui Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., dalam penyampaian pandangannya mengatakan bahwa, dengan telah disetujuinya rancangan peraturan DPRD dan Raperda prakarsa Gubernur tersebut, akan menambah dasar di NTB, dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Lanjut Wagub,”Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah. Melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD NTB atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB yang kita cintai ini,”imbuhnya.
“Besar harapan kita, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan yang terhormat ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,”pungkasnya.(N3G)