Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD NTB Tagih Hutang AMNT 104 Miliar
Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD NTB Tagih Hutang AMNT 104 Miliar

Matarammetro-Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022-2023 digelar Rabu 5 Juli 2023. Kendatipun sebagian fraksi hanya menyerahkan pandangan tertulisnya namun sebagian lainnya bersedia membacakan pandangannya.

Fraksi golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 berharap mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid 19, sekaligus mengatasi berbagai persoalan krusial di masyarakat dengan 5 prioritas daerah yang telah direncanakan yaitu percepatan penurunan Angka kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar, peningkatan nilai tambah Ekonomi Pertanian industri dan jasa produktif.

Pemantapan infrastruktur strategis untuk mendukung peningkatan investasi, ketahanan pangan dan pariwisata. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, dengan demikian  pertumbuhan ekonomi dalam rangka ikhtiar mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang beriman berbudaya berdaya saling Sejahtera dapat dicapai guna mewujudkan NTB yang gemilang.

Fraksi Golkar memandang bahwa penilaian wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah NTB tahun 2022 sehingga pemerintah provinsi NTB kembali meraih WTP  yang keduabelas kalinya berturut-turut terhitung sejak tahun sejak 2011 sampai dengan 2022 dari BPK RI. Penilaian penilaian wajah serta pemerintah Provinsi NTB Tahun 2022.

Fraksi Golkar menilai WTP 2022 masih terdapat temuan-temuan  yang perlu adanya beberapa pembenahan diantaranya kebijakan defisit pemprov NTB TA 2022 kurang memperhatikan kemampuan keuangan daerah.  Gubernur NTB bersama DPRD NTB agar menyehatkan struktur  APBD TA 2023.

Pemprov NTB belum menerima bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT sejak tahun 2020.  Pemprov NTB disarankan berkoordinasi dengan Kenkeu RI, Kementrian SDM dibagian keuangan bersih yang menjadi hak pemerintah Provinsi NTB .

Penyertaan modal pemprov NTB berupa tanah seniali  84,27 miliar belum dicatat sebagai tambahan modal oleh PT Bank NTB Syariah.  Gubernur NTB disarankan untuk berkoordinasi dengan direktur Bank NTB Syari’ah dan kepala OJK provinsi NTB untuk memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas status tanah sehingga dapat mengakui dan mencatat tanah aset tersebut sebagai tambahan modal perusahaan daerah.

Sejumlah hal dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 disampaikan fraksi Golkar menjadi atensi yaitu mendorong pemerintah daerah terkait dengan temuan BPK untuk dapat segera menyelesaikan dan melakukan perbaikan agar temuan-temuan tersebut dapat segera dilakukan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan masalah tersebut, sehingga predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik dan berkualitas.

Mendorong Gubernur NTB bersikap tegas terkait temuan BPKRI tentang pagi hasil peruntungan bersih  PT AMNT sejak tahun 2020 sesuai dengan hasil audit BPKRI perwakilan NTB sehingga BPKRI juga menemukan bahwa PT AMNT sampai saat ini belum membayar kewajibannya kepada Pemprov NTB  kurang lebih sejumlah 104 Miliar dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan dan langkah strategis agar PT AMNT segera lunasi hutang.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan tentang tema dan langkah-langkah penyelesaian hutang-hutang apakah memungkinkan untuk dapat diselesaikan pada tahun ini. Sementara APBD TA 2022 walaupun mampu dijalankan oleh Pemprov NTB, namun realisasinya dinilai berjalan dengan tidak sehat.  APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2022 meninggalkan hutang kontrak besar kepada pihak ketiga dengan nilai kurang lebih sebesar 330 miliar lebih baik kontrak program kegiatan reguler dan kegiatan unggulan kegiatan usulan DPRD NTB.

Ketidak mampuan Pemprov NTB menyelesaikan hutang pada Tahun 2022 dapat dimaknai kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.(N3G)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *