Kejati Praya Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Marong

Kejati Praya Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Marong

Matarammetro, Lombok Tengah- Dalam upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Praya Lombok Tengah menggelar peningkatan kapasitas perangkat desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah untuk mencapai kinerja pelayanan masyarakat ditingkat desa yang lebih berkualitas  dan profesional, hari Jum’at 24 Februari 2023.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Desa Marong Lalu Santiaji diruang kerjanya, Selasa 28 Februari 2023.

Selain itu, Lalu Santiaji juga menjelaskan bahwa, sasaran program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pengelolaan pemerintahan Desa, dengan sajian materi berupa Pembinaan kapasitas aparatur pemerintah Desa, Evaluasi kinerja aparatur pemerintah Desa, pembinaan perencanaan pembangunan desa, pendataan dan pendayagunaan propil desa, evaluasi tingkat perkembangan desa, pembinaan pengelolaan administrasi pemerintahan desa, pembinaan penataan aset desa, dan pembinaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan meliputi pengelolaan keuangan,fropil desa, penataan dan administrasi pemerintah desa, serta manajemen pemerintahan desa,maka kejaksaan (Kejati) praya Lombok-Tengah telah menyusun materi bimbingan teknis sesuai kebutuhan untuk mendukung program peningkatan kapasitas aparatur desa.

Selanjutnya Santiaji mengatakan, ilmu dan pengetahuan yang di dapat selama pelaksanaan bimbing teknis di harapkan dapat diimplementasikan untuk kemajuan desa,”memantapkan Desa Marong yang maju, mandiri,dan berdaya saing , melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan sinergi pembangunan pedesaan dan berwawasan.

“Kita liat melalui medsos,koran,TV elektronik banyak tersangkut kasus hukum disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum dan administrasi. Hasil kinerja paling tidak dapat dilakukan pencegahan dini dari hal hal yang tidak diinginkan dalam menggunakan anggaran. Itu harapan dari peningkatan kapasitas perangkat desa,”ungkapnya.

Ditambahkannya juga bahwa banyak pejabat Kepala Desa yang tersangkut hukum karena menyalahgunakan jabatan.

“Umumnya Kepala Desa kita baca diberita, ada yang menyalahgunakan anggaran, sehingga dibutuhkan pengetahuan tentang sistem adminstrasi yang baik yang benar. Sebagai managerial tentu kehadiran kejaksaan sangat kami apresiasi, dan berterima kasih. Saya berharap tiap tahunnya ada MOU bukan hanya kejaksaan saja , tapi dari Kepolisian dan Inspektorat, juga kami butuhkan kerjasamanya dalam memberikan edukasi hukum dan tata administrasi sesuai aturan hukum,”harapnya. (Rsl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here