Bertikai PT. Vector VS Warga, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Maluk Lakukan Mediasi
Bertikai PT. Vector VS Warga, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Maluk Lakukan Mediasi

Matarammetro-Bhabinkamtibmas Desa Maluk anggota Polsek Maluk Polres Sumbawa Barat melakukan mediasi antara seorang warga dengan PT Vector utama Indonesia,yang mengakibatkan tanaman pohon cabai rusak atau mati yang di duga akibat aktifitas sanblasting PT. vector tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam mediasi tersebut bertempat di kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat,dengan dihadiri PS. Panit 1 Binmas Polsek Maluk, Babinsa Desa Maluk dan Kepala Desa Maluk.

” Warga bernama Ibu Tarminah tanaman cabainya mati atau rusak diduga akibat aktifitas sanblasting PT. vector. Sehingga Ibu Tarminah melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Maluk untuk dilakukan penyelesaian tersebut, ” ujarnya

Lanjut eddy,akhirnya kedua belah pihak di temukan di kantor desa maluk untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dari pertemuan tersebut membuahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak sepakat bahwa permintaan tuntutan ganti rugi setengah tanaman pohon cabai yang rusak/mati sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) secara tunai.

“Apabila PT. Vector utama indonesia belum memperbaiki workshop sanblasting. maka apabila ada hal yang sama maka akan menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan kepada petani yang terdampak disekitar, dan apabila perusahaan sudah melakukan desain yang di maksud maka apabila ada kejadian yang sama bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak perusahaan apabila ada kerusakan tanaman petani di sekitar.” jelasnya

Eddy mengatakan,apabila di kemudian hari ada kejadian yang sama maka PT. vector akan meminta uji lab dari tanaman yang rusak tersebut.Dari pertemuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan berjalan aman dan lancar.(red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *