Kades Prako Gelar Pengukuhan 10 Kepala Kewilayahan Desa Prako

DPMD Loteng Gelar Pengukuhan 10 Kepala Kewilayahan Desa Prako
Zainal Mustakim.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok-Tengah.

Matarammetro, Lombok Tengah-Sistem pemerintahan dapat berfungsi dengan normal dengan dukungan Kepala Wilayah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ditingkat bawah. Untuk mendukung hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar pengukuhan 10 Kepala Kewilayahan Pemerintahan Desa di Desa Prako Lombok Tengah (Rabu 22 Februarai 2023)

Acara tersebut dihadiri Hadir H.Satar,SH Kades Prako, Kamarudin S.Pd., M.Pd wakil Ketua BPD Desa Prako beserta anggotanya, Kapolsek Janapria beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua karang Taruna ,Tokoh agama,Toma.para kepala wilayah se Desa Prako.

Dalam Lampiran Keputusan Kepala Desa Prako. Nomor:.    Tahun2023 , tanggal  20 Februari 2023 Tentang Pengangkatan kepala wilayah Desa Prako di kukuhkan, tertuang nama nama sebagai berikut : 1 Rizalul Khamil. Kepala wilayah lingkok Teres. 2 Mi’raj Kepala wilayah Prako lauq. 3 Mahmun Kepala wilayah Prako daya. 4 Lalu Abdul Halim Kepala wilayah sayang.  5 Suhaimi Kepala wilayah Tarekat.6 ISRAY Kepala wilayah Pemantek Bat Tengak. 7 Sumardi Kepala Wilayah Pemantek Tengak. 8 Surianto Kepala wilayah pemantek bat. 9 Hapipudin Kepala wilayah Pemantek Utara. Dan 10 Santri Riadi Kepala wilayah Pemantek lauq.

DPMD Loteng Gelar Pengukuhan 10 Kepala Kewilayah Desa Prako
H.SATAR,SH.Kepala Desa Prako.

Kepala Desa Prako H.Satar, SH. Mengatakan pengukuhan ini kita harapakan masyarakat menerimanya ini sebagai sebuah konsekuensi aturan yang harus di laksanakan.

Yang kedua mudah mudahan menjadi titik star bagi kepala wilayah yang baru untuk memperbaiki diri dan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya ada Semangat barulah kadus lama.”ujar h.satar.

Mansur Anggota BPD Desa prako, Mengatakan langkah ini sudah tepat kami menilainya sudah tepat, namun kalau masih ada yang meragukan tidak apa apa untuk mencari faktul hukum silahkan saja ,kalau memang ada yang tidak puas kita BPD menerima dengan ikhlas siap menampung aspirasi bagi masyarakat yang tidak puas kepala desa bahwa pengangkatan pengukuhan Kepala wilayah berdasarkan UU no: 6 tahun 2014.”ujarnya.

Di hubungi  Via telpon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mantan Camat Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Zainal Mustakim mengatakan, “Memang ini sudah telat, sebenarnya sudah lama dilakukan khusus kepala wilayah itu, Otomatis kepala wilayah di Desa baru tentu pengukuhan ini kita harapkan masyarakat menerimanya. Pengkuhan  kepala wilayah di desa baru , harapan kita tentu yang lebih baik, jangan sebaliknya,”pungkasnya.(Rsl. Loteng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here