Jatah Rumah Korban Banjir Dompu Dinilai Dimanfaatkan Oknum, Warga Berterimakasih Ada Solusi PUPR NTB

Jatah Rumah Korban Banjir Dompu Dinilai Dimanfaatkan Oknum, Warga Berterimakasih Ada Solusi DPUPR NTB
Kepala Dinas PUPR NTB Ir. H. Ridwan Syah, M. SC, dengan WIN WIN Solusions mengatasi masalah HUNTAP 35 warga korban banjir Desa Daha Kecamatan Hu’u Dompu, Rabu 11 Januari 2023.

Pembagian Rumah Korban Banjir Dompu Tak Seperti Ekspektasi Warga, Pemprov NTB Bakal Turun Tangan

Matarammetro- Bencana panjir bandang yang menerjang  desa Daha Kecamatan Huu kabupaten Dompu tahun 2020 yang mengakibat kan terjadinya kerusakan rumah sejumlah lebih kurang 55 unit. Dlam penanggulangan korban bencana banjir tersebut pemerintah pusat telah membangun 107 unit rumah relokasi warga korban banjir pada tahun 2021. Namun dalam proses pembagian jatah rumah tersebut tidak seperti ekspektasi warga yang berharap pembagian tersebut tanpa syarat penyerahan aset milik penerima manfaat sebagai tukar guling.

Atas kekecewaan tersebut sebanyak 35 warga yang terdaftar dalam 107 nama penerima manfaat rumah relokasi tersebut menolak untuk menandatangani berita acara serah terima dan surat pernyataan pelepasan aset milik mereka sebagai jaminan atau penukar rumah relokasi korban bencana banjir  tersebut.

Atas dasar tersebut sejumlah perwakilan 35 warga yang menolak tersebut mendatangi DPUPR Provinsi NTB yang diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR NTB Ir. H. Ridwan Syah, M. SC, Rabu 11 Januari 2023, dan melayani audiens keluh kesah mereka.

Jatah Rumah Korban Banjir Dompu Dinilai Dimanfaatkan Oknum, Warga Berterimakasih Ada Solusi DPUPR NTB
Kepala Dinas PUPR NTB Ir. H. Ridwan Syah, M. SC, Usai mediasi berfoto bareng Balai Perumahan, Balai Permukiman, BWS, BPN, BNPB, Biro Hukum Setda Provinsi NTB, beserta 5 perwakilan warga Desa Daha, Rabu 11 Januari 2023.

Usai melakukan audensi tersebut, Kepala Dinas PUPR NTB Ir. H. Ridwan Syah, M. SC, kepada media menjelaskan bahwa pihaknya hanya ditunjuk sebagai perpanjangan tangan Gubernur NTB untuk menerima audiensi warga Dompu tersebut dan mencarikan solusi terbaik.

“Saya menindak lanjuti perintah Gubernur NTB. Pak Gubernur memerintahkan saya untuk memfasilitasi menerima 35 orang warga dari Dompu yang diwakili 5 orang. Awalnya warga ini melayangkan surat kepada Pak Gubernur meminta audiensi terhadap persoalan yang mereka hadapi. Mereka meminta kejelasan masalah penghunian rumah yang dibangun Kementrian PUPR pada saat bencana banjir di Dompu,”terangnya.

Menurutnya, 35 warga tersebut meminta penjelasan Gubernur karena merasa belum puas atas penjelasan Bupati Dompu. Gubernur dalam kapasitas sebaga wakil pemerintah pusat didaerah, maka Gubernur meminta Kepala Dinas PUPR untuk menerimanya karena berkaitan dengan masalah perumahan.

“Saya juga melibatkan Balai Perumahan, Balai Permukiman, BWS, BPN, BNPB, dan termasuk Biro Hukum Setda Provinsi NTB, untuk mendengarkan permasalahannya untuk dicarikan solusi. Dan akhirnya ditemukan kesimpulan yakni :  Rumah ini dibangun oleh Pemerintah melalui Kementrian PUPR atas permintaan Bupati Dompu karena bencana banjir bandang tahun 2020 didesa Daha dengan daftar nama korban sebagai penerima manfaat sebanyak 107 KK. Dan harus meninggalkan rumahnya yang terpapar banjir. Rumahnya sudah dihuni secara bertahap setelah diresmikan Presiden termasuk Huntap di Tambe. 107 rumah tersebut sudah diserahkan kepada Pemda Dompu untuk ditempati 107 orang yang namanya telah terdaftar. Dan saat ini sudah terisi 65 unit rumah sehingga tersisa 42 unit rumah hunian tetap (HUNTAP). Nah sisanya yang 42 orang ini yang datang perwakilannya. Mereka belum mau mengisi rumah itu karena masih keberatan dengan persyaratan menandatangani surat pernyataan untuk melepaskan asetnya (rumah lama yang terpapar banjir,red) yang aturan itu dibuatkan oleh Pemda Dompu. Nah persoalan hukumnya inilah yang dimintai pendapat pemerintah provinsi,”paparnya.

Ridwansyah mengatakan, karena permasalahan tersebut antara Pemda Dompu dengan Masyarakatnya, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan memohon kepada Gubernur NTB untuk mengirimkan pejabat berwenang untuk memfasilitasi antara pemkab Dompu dengan warganya karena keputusannya di Pemkab Dompu.

 Jatah Rumah Korban Banjir Dompu Dinilai Dimanfaatkan Oknum, Warga Berterimakasih Ada Solusi DPUPR NTB
Ielman Al Idrus salah satu dari 5 perwakilan 35 warga desa Daha

Terpisah Ielman Al Idrus perwakilan 35 warga Daha mengatakan bahwa pihaknya sangat puas dengan jawaban Gubernur NTB melalui Kepala Dinas PUPR NTB yang cukup menjanjikan ruang pembelaan.

“Alhamdulillah dari hasil pertemuan tadi sangat luar biasa dibandingkan dengan pemkab Dompu yang menutup ruang oleh pihak pihak tertentu yang mencoba mengambil manfaat. Menurut kami pertemuan tadi sangat menguntungkan perjuangan 35 warga terdampak Banjir. Terimakasih Pak Haji Ridwansyah telah melayani kami dengan maksimal dan memberikan solusi yang menjanjikan. Insyaallah kami yakin persoalan ini bisa selesai,”ungkapnya.(N3G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here