Wujudkan NTB Aman dan Gemilang, Gubernur Bang Zul Terima Penghargaan dari Kapolda NTB
, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul bersama Kapolda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BNN dan pejabat lainnya memusnahkan barang bukti Narkotika dan Miras hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda NTB tahun 2022 menggunakan mobil pemusnahan

Matarammetro- Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M. Sc., menerima penghargaan atas kontribusi  Pemprov kepada  Polda NTB dalam kerjasama dan kolaborasi untuk mewujudkan NTB yang aman dan Gemilang, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada 10 Kabupaten/Kota se-NTB dengan masing masing kontribusi, Jumat (30/12).

Wujudkan NTB Aman dan Gemilang, Gubernur Bang Zul Terima Penghargaan dari Kapolda NTB

Narkoba dan Ratusan miras yang akan segera dimusnahkan di Mapolda NTB

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Purwanto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang telah memberikan kontribusi, baik sebagai mitra Polri dan masyarakat dalam meningkatkan sarana prasarana Polda NTB dan jajarannya.

“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kalaborasi dan kerjasama dalam mewujudkan NTB Gemilang,” tuturnya.

Wujudkan NTB Aman dan Gemilang, Gubernur Bang Zul Terima Penghargaan dari Kapolda NTB

Wujudkan NTB Aman dan Gemilang, Gubernur Bang Zul Terima Penghargaan dari Kapolda NTB Bersama 10 Kabupaten/Kota Se-NTB

Ditambahkan Kapolda NTB, bahwa tugas Polisi tidak menjadi apa-apa dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bila tidak ada pola kerjasama dan kemitraan yang dibangun.

“Kerjasama itu terdiri dari komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Oleh karena itu tanpa kolaborasi dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTB, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membangun kerjasama, maka kami tidak dapat melaksanakan tugas kepolisian dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul bersama Kapolda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BNN dan pejabat lainnya memusnahkan barang bukti Narkotika dan Miras hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda NTB tahun 2022 menggunakan mobil pemusnahan. (red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *