Diskusi Tindak Lanjut Konsosrsium LPAD Lobar Tuntaskan Kasus Aset Desa Selat Di Duga Kandas Di Polda
Diskusi Tindak Lanjut Konsosrsium LPAD Lobar Tuntaskan Kasus Aset Desa Selat Di Duga Kandas Di Polda

 Pejabat Tinggi Polda NTB Dorong Lembaga Penyelamat Aset Daerah Lobar Lapor Ke Irwasda

Matarammetro-Isyu raibnya aset desa Selat Kecamatan Narmada Lombok Barat yang diduga kandas dipenyidik Krimsus Polda NTB dengan asumsi adanya oknum pejabat dibelakangnya yang kemudian disebut Sinterklas kin membias dan membuat gerah sejumlah pihak.

Konsorsium LSM dan Aktifis Lombok Barat yang tergabung dalam wadah Tim Lembaga Penyelamat Aset Daerah (LPAD) Lombok Barat secara bersamaan menyayangkan pihak Polda NTB yang dinilai tidak serius dan kurang profesional dalam menindak lanjuti laporan kasus aset Desa Selat yang dijual Oknum anggota DPRD Lobar yang pernah dilayangkan setahun yang lalu dan hingga kini masih sepi.

  1. Sahib Ketua Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) mengatakan, berbagai pertanyaan terkait dengan benang kusut aset daerah Lombok Barat hanya tergenang dalam benak msyarakat.

“Selama ini masalah aset daerah Lobar dengan seribu pertanyaan hanya tergenang dalam benak kita. Hingga munculnya SP2HP tahun 2020 tanpa lampiran substansi kasus yang dilaporkan yang terkesan hanya sebuah dagelan belaka,”ketusnya.

Disayangkannya juga sebuah institusi negara sebagai APH yang difasilitasi rakyat harus menjadi boneka koruptor.

Dalam kesempatan yang sama Yusril Ketua LSM Edukasi juga menyampaikan hal senada dan menambahkan bahwa jika pihak Polda NTB tak juga bergeming dengan kasus aset Desa Selat, mengancam akan menggelar aksi ke Polda NTB.

Aktifis senior Lombok Barat, Hfis juga menyikapi tanggapan rekan rekannya ditempat yang sama, bahkan mengatakan bahwa sekiranya aset lombok barat dikelola dengan maksimal maka Pemda Lobar tidak akan pernah kekurangan dana kendatipun dalam situasi paceklik akibat pandemi.

“Kami pernah mendata seluruh aset Lombok Barat yang non APBD jika diasumsikan asumsi dengan nilai Rp. 10 juta per are dari 2500 titik lokasi, maka akan mendapatkan nilai uang Rp 1,2 Trilyun tahun 2009. Non APBD bersumber dari tanah lebih, Tanah partikelir, tanah apisente, dan tanah pecatu. Jika dibandingkn dengan data yang ada di BPKAD Lobar maka 3 kali lipatnya yang raib dn menguap,”imbuhnya.

Kepala BPKAD Lombok Barat dikonfirmsi via WA menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berupa data, vidio visual hingga rekam,an percakapan pelaku sudah diserahkan semuanya ke pihak Polda NTB, dan mendorong para aktifis untuk mempertanyakan hal tersebut.

Salah satu pejabat tinggi Polda NTB diminta petunjuk oleh para aktifis terkait dugaan laporan yang sudah SP2HP sengaja dibekukan, mendorong agar ditindak lanjuti dengan bersurat atau melapor ke IRWASDA Polda NTB yang menangani pungli dan pelanggaran kode etik kesatuan. (N3G)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *