PLTU Jeranjang : Kami Belum Ada Teguran Mentri LHK

Tampak Official Layanan PLTU Jeranjang di Lobby
Tampak Official Layanan PLTU Jeranjang di Lobby

Matarammetro- Terkait tudingan yang dilontarkan Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lobar Erwin  Ibrahim, yang dalam statmentnya pada tanggal  7 Juni 2022 menduga adanya kegagalan Manajemen pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, yang menurutnya dalam pengelolaan air bahang, limbah sisa proses pendinginan perangkat PLTU Jeranjang  yang dibuang langsung ke laut yang diduga telah mencemari pesisir pantai Endok Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Pihak PLTU Jeranjang melalui Rico, Kepala Humas UJP Jernjang didampingi Angga Pradipta menanggapinya bahwa pihaknya belum ada teguran terkait kesalahan oleh Kementrian LHK RI, Kamis 21/7/2022.

“PLTU Jeranjang sebagai pengelola telah melakukan kewajibannya sebagaimana tertulis dalam AMDAL, salah satunya adalah pengelolaan lingkungan dan bantuan sosial kepada masyarakat,”jelasnya.

Menurutnya, selama ini kerjasama PLTU Jeranjang sebagai pengelola dengan DLH Lombok Barat, DLHK Provinsi NTB, hingga Kementrian DLHK RI terjalin dengan baik. Pihak pihak tersebut sebagai regulator yang menilai PLTU Jeranjang.

“Apabila ada kinerja kami yang kurang baik pasti ada teguran. Sampai sekarang kami tidak ada teguran apapun, berarti kan sudah baik baik saja. Tidak mungkin kami bergerak sendiri sebagai pengelola,” terangnya.

Gerbang Masuk lingkungan PLTU Jeranjang dengan penjagaan ketat dan disiplin tinggi
Gerbang Masuk lingkungan PLTU Jeranjang dengan penjagaan ketat dan disiplin tinggi

Terkait bentuk tanggungjawab sosial PLTU Jeranjang terhadap masyarakat sekitar Rico mengatakan bahwa dilakukan dengan program pemberdayaan kelompok masyarakat.

“Kontribusi PLTU Jeranjang dalam tanggungjawab sosial lingkungan tentunya dengan program pemberdayaan Kelompok Masyarakat (POKMAS) termasuk bantuan terhadap anak yatim secara rutin kami lakukan. Tanggungjwab osial lingkungan yang diminta terhadap PLTU Jeranjang semua sudah tertuang dalam AMDAL. Sedangkan dari pihak instansi terkaitpun tidak pernah mempermasalahkan apapun karena semuanya sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Tentunya juga dengan stake holder terkait juga kami minta masukan untuk hal hal yang perlu dilakukan perbaikan,”tandasnya.

Rico juga menjelaskan terkait dengan sistem pelaporan berkala hingga harian telah dilakukannya secara langsung secara sistematis dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan yang sama ngga Pradipta juga menyampaikan hal senada sembari menunjukkan foto foto dokumentasi kegiatan sosial PLTU Jeranjang yang dipampang didinding Loby dan menambahkan bahwa PLTU Jeranjang juga menyerap tenaga lokal 60 sampai 70% dan khusus tenaga kerja desa Taman Ayu terserap hampir 50%.

Lanjut Angga,”disektor pendidikan juga kami memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu dalam bentuk peralatan penunjang belajar, Kami juga melaksanakan kegiatan pengobatan gratis untuk masyarakat yang bekerjasama dengan Kesehatan TNI AL,”pungkasnya.(N3G)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here