Komisi II DPRD NTB Minta Gubernur Panggil Management PLTU Jeranjang

Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang membidangi pengawasan ekosistem laut melalui H.Haerul Warisin sekretaris komisi ll mulai angkat bicara, Rabu 27 Juli 2022.
Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang membidangi pengawasan ekosistem laut melalui H.Haerul Warisin sekretaris komisi ll mulai angkat bicara, Rabu 27 Juli 2022.

Matarammetro-Dampak lingkungan dan rusaknya ekosistem laut akibat oprasional PLTU Jeranjang yang diduga tidak sesuai peraturan yang ditetapkan mengundang sejumlah pihak untuk bereaksi. Analisa publik juga memberikan nilai yang negtif terhadap management PLTU yang terkesan jumawa dengan tembok beton andalannya yaitu kuasa vertical.

Terkait hal tersebut Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang membidangi pengawasan ekosistem laut melalui H.Haerul Warisin sekretaris komisi ll mulai angkat bicara, Rabu 27 Juli 2022.

“Atas nama kepentingan dan keselamatan rakyat Nusa Tenggara Barat, setelah saya mengetahui apa yang telah terjadi akibat PLTU Jeranjang, saya segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Pihak Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mengakui bahwa adanya pembuangan air bahang yang tidak sesuai ketentuan mengakibatkan berubahnya ekosistem yang ada karena air bahangnya panas,”paparnya berapi.

Menurutnya debit aliran air bahang tersebut sangat deras dengan semburan yang sangat kuat keluar melalui pipa pembuangan dengan diameter saluran sekitar 5 m. . Sementara dari sumber air bahang sampai ke laut sangat pendek sekitar 100m yang mustahil mampu mendinginkan air bahang sesuai tempreatur yang telah diatur dan ditetapkan. Terlebih lagi sistem pengaturan salurannya lurus, tidak ada zigzak yang memperpanjang perjalanan air bahang sebagai proses pendinginan hingga dapat mencapai suhu yang telah distandarkan sebagai layak buang ke laut.

“Disamping itu derasnya semburan air bahang itu kelaut menciptakan perubahan arus dan pusaran air yang memicu terjadinya abrasi. Hal ini sangat mengganggu ekosistem dan sarang ikan yang menjadi harapan hidup para nelayan sekitar. Dan ini sangat merugikn masyarakat setempat sebagai dampak sosial PLTU Jeranjang,”ujarnya.

Lanjut Khaerul,”Saya atas nama Komisi II DPRD Provinsi NTB yang membidangi Kelautan dan Perikanan berharap kepada Bapak Gubernur NTB agar segera mengambil sikap tegas dengan memanggil pihak management PLTU Jeranjang untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Karena informasi dari pihak DLH Kabupten Lombok Barat juga menyebut Condensor 3 mesinnya rusak dan tidak berfungsi sehingga menyemburkan air bahang yang keruh, dan itu diakui ketidak normalannya oleh PLTU. Hal ini membuktikan Amdal/UKL-UPL  tidak sesuai dan harus dikaji ulang,”teganya.

“Sekali lagi saya tegaskan ada indikasi kesalahan tekhnis dan managem,en yang dilakukan pihak PLTU Jeranjang dan saya meminta Gubernur NTB untuk memanggil mereka,”pungkasnya. (N3G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here