BANK NTB Syari’ah Tawarkan Peluang Tanam Modal Untuk Masyarakat
BANK NTB Syari’ah Tawarkan Peluang Tanam Modal Untuk Masyarakat

Matarammetro- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melayangkan tuntutan terhadap Bank NTB Syari’ah tentang keharusan untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun tahun 2024 nanti. Berbagai strategi diupayakan pihak management Bank NTB Syari’ah untuk memenuhi ketentuan tersebut. Seandainya tak mampu penuhi tuntutan kewajiban tersebut, status Bank NTB Syariah sebagai bank umum akan turun level menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Sementara waktu terus bergulir mendekati deadline tahun 2024. Disisi lain Bank NTB Syariah harus mengejar kekurangan modal inti sebesar Rp1,7 triliun. Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo menyampaikan lima alternatif yang disiapkan untuk memenuhi kekurangan modal inti bank. Tiga strategi utama adalah penguatan dari sisi penyertaan. Beberapa pemerintah daerah yang notabenenya pemegang saham sudah memberi penyertaan modal tambahan berupa aset tanah.

“Memang dilematis. Ketika penyertaannya aset, kaedah produktifitasnya rendah. Harus dibuat menjadi asset produktif dulu. Caranya, ketika Pemda beri kami tanah, ya kami bangun kantor layanan,” ujarnya. Kedua, modal inti bisa dipupuk dengan menyertakan kembali dividen sebagai penambahan modal. Seluruh pemegang saham sudah menyetujui untuk menyertakan deviden sebagai tambahan modal. Tambahan modal dari deviden ini bisa mendorong bank lebih ekspansif menyalurkan kredit.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) berupa tabungan, deposito dan giro bisa bisa ditingkatkan. Ketiga, lanjut H. Kukuh, strategi yang bisa dilakukan adalah, dengan setoran tunai dari pemegang saham. Baik di tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota. Namun alternatif ketiga ini nampaknya berat. Ditengah sereknya anggaran karena pandemi covid-19.

Dari ketiga strategi utama ini, muncul strategi tambahan guna memenuhi modal inti bank sebesar Rp3 triliun tahun 2024. Kata Kukuh, Pemda saat ini memiliki badan usaha yang bergerak di sektor keuangan. Yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saat ini proses penggabungan delapan BPR NTB menjadi satu BPR. Jika digabung menjadi satu, dan digabungkan dengan bank NTB Syariah, maka kekuatan BPR NTB bisa menambah modal sampai sebesar Rp200 miliar. jika dihitung dengan asetnya, nilainya Rp900 miliar.

Selanjutnya, melihat kebutuhan tambahan modal dan kemampuan pemegang saham, dibuka opsi kepada publik untuk menanamkan sahamnya di bank NTB Syariah. Besaran keuntungannya akan disepakati bersama. “Terbuka bagi masyarakat NTB, individu maupun korporasi. Kalau individu minimal Rp10 miliar. koprorasi minimal Rp100 miliar. Karena kalau IPO (melantai di bursa efek Indonesia), belum saatnya kesana,” ujarnya.

Kukuh menambahkan, opsi tersebut sudah mendapat sambutan. Bahkan disebut, sudah ada pengusaha yang siap menyertakan modalnya. Dan diluaran sana ada 25 perusahaan besar yang intens berkomunikasi dengannya. Dengan alternatif-alternatif ini, Kukuh meyakini, masih bisa Bank NTB Syariah dipertahankan sebagai bank umum syariah, dengan terpenuhi modal inti Rp3 triliun nanti. (N3G)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *