Bank NTB Syari’ah Berevolusi Menjadi Milik Masyarakat

 Bank NTB Syari’ah Berevolusi Menjadi Milik Masyarakat
Bank NTB Syari’ah Berevolusi Menjadi Milik Masyarakat

Matarammetro-Bank adalah lembaga jasa keuangan tempat menyimpan atau menabung uang dengan memberikan profit atau keuntungan kepada nasabah yang telah diukur dan diatur dalam mekanisme management perbankan. Selain menyimpan dana dari masyarakat Bank juga memberikan pinjaman kepada masyarakat tentunya juga dengan aturan dan mekanisme perbankan.

Bank NTB Syariah yang beroprasi sejak 5 Juli 1964 dengan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD NTB) yang merupakan perbankan daerah (Milik Daerah) NTB bersamam sama dengan pemerintah Kota/Kabupaten se-NTB. Sehingga notabene tujuan visi dari Bank NTB Syari’ah adalah untuk membangun dan memajukan daerah NTB beserta masyarakatnya.

Demikian dipaparkan Direktur Bank NTB Syari’ah H. Kukuh Rahardjo diruang kerjanya dalam silaturahmi awak media diruang kerjanya, Selasa 7 Desember 2021.

Menurutnya  bank daerah (Bank NTB Syari’ah) sangat dekat dengan pemerintahan daerah, namun seiring tuntutan perkembangan zaman yang diwarnai dengan pembangunan tekhnologi, Bank NTB Syari’ah mulai merambah masuk ke masyarakat(Selasa 7 Desember 2021).

“ Kompetisi ditengah masyarakat mendorong kami mencoba menemukan paradigma yang ada, yang dari eksklusif menjadi inklusif, yang tadinya dikenal hanya melayani Daerah atau ASN kini sudah melayani masyarakat secara umum. Dan kami sampaikan bahwa bank daerah (Bank NTB Syari’ah) juga menjadi milik masyarakat, dn untuk membangun daerah,” ulasnya.

Dikatakannya juga bahwa Bank Syari’ah NTB menjamin keamanan dan kenyamanan para kreditur maupun debiturnya dengan sistem pengelolaan data perbankan.

“Bang itu punya sistem dan mekanisme pengelolaan yang sangat luar biasa, sehingga sepeser transaksipun telah tercatat dalam sistem.  Sistem mekanisme Bank Syari,ah telah dikonversikan, sehingga setiap peristiwa transaksi  akan langsung ditangkap oleh sistem perbankan Bank NTB Syari’ah sehingga  tidak ada nasabah yang dirugikan sepeserpun. Karena aktifitas mekanisme bank Syari’ah NTB   sangat terjaga, setiap transaksi dilakukan dengan pencadangan risiko, sehingga risiko risiko yang terjadi dalam setiap transaksi itu bisa serta-merta langsung diatasi tanpa adanya kerugian nasabah. Seluruh resiko transaksi telah tercovver dengan sistem PK,”paparnya.

“ Bank Nasional lebih heterogen sedangkan Bank NTB Syari’ah adalah bank daerah yang homogen, sehingga orientasinya adalah menunjang pembiayaan pembangunan daerah. Semua masyarakat NTB tentunya ingin daerahnya maju, maka sudah sepatutnya kita membicarakan NTB ini positif dan konstruktif, karena bank daerah ini adalah bank milik masyarakat apa yang dihasilkan oleh bank daerah akan dikembalikan kepada daerah. Sedangkan bank nasional belum tentu mngembalikan ke daerah, maka mari kita membesarkan daerah dengan cara membesarkan bank daerah,”tutupnya.(N3G)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here