Kadisdik Mataram,"Lebih Baik Semester Luring Daripada Daring"!
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Drs.Haji Lalu Fatwir Uzali, S.Pd. M.Pd ., Wali murid baru harsu siapkan KK dan Akte Kelahiran satu tahun sebelum PPBD 2021.

Matarammetro-Kegamangan wali murid terhadap system ujian semester melaui system Daring atau online cukup beralasan, selain meragukan kwalitas out put pendidikan dimasa pandemic juga gamang tentang penilaian dan siapa yang menentukan secara kwalitatif hasil pruck pendidikan online dimasa pandemic.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Drs.Haji Lalu Fatwir Uzali, S.Pd. M.Pd ., dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan bahwa system daring atau online terpulang kepada konsistensi wali murid sebagai pengawas dan lebih menawarkan Luring atau bertatap muka langsung disekolah dengan penerapan protocol covid-19, Senin 24 Mei 2021.

“PPDB Ditingkat SD dan SMP, kita sekarang sedang mempersiapkan hal hal yang berhubungan dengan pemenuhan standar materi ujian smester genap. Karena untuk  semua guru saya berharap harus melakukan sebuah terobosan baru agar bias melengkapi materi materi yang kurang pada masa pandemic ini. Lalu dapat mempersiapkan untuk ujian semester genap ini. Saya berharap semua guru dapat proaktif mempersiapkan pelaksanaaan smester genap ini.                                                                    Pelaksanaan smester genap ini ada dengan during dan ada dengan Luring, dengan during apabila anak anak tidak bisa hadir disekolah, seperti kurang sehat atau tidak dijinkan wali murid untuk kesekolah karena kekhawatiran paparan pandemic corona, tetapi harus ada laporan kesekolah agar diberikan materi ujian dengan daring. Yang lainnya dilakukan dengan Luring (tatap muka) tetapi terbatas sesuai protap,” paparnya.

Terkait analisa kualifikasi penilaian ujian daring Fatwir mengatakan ,” materi soal ujian luring dengan daring tidak jauh beda, karena kita percaya kepada wali murid, karena yang mengerjakan soal itu anaknya sendiri. Akan lebih dihargai jika penegrjaan soal dengan luring dan lebih bagus, dengan during mungkin hari itu tidak terlayani dan akhirnya dapat hari lain. Karena semua guru sedang fokus untuk ujian luring atau tatap muka.  Kalau during kita serahkan pengawasannya pada orang tua. Jika orang tua jujur maka kualitasnya murni. Dan semuanya terpulang kepada konsistensi orang tua,” ujarnya.

Kadisdik Imbau Wali Murid Baru Siapkan Akte Kelahiran dan KK

Terkait pendaftaran siswa baru Fatwir mengatakan,” untuk pendaftaran SD tidak ada layanan online tetapi of line, mereka harus datang mendaftar kesekolah, semuanya dengan computerisasi oleh guru guru hanya dilingkungan sekolah bersangkutan.

Untuk SMP memakai online, system ini kita sudah siapkan dan bekerjasama dengan Telkom,  dan zonasi sudah disiapkan dengan ketentuan ketentuan yang sudah disesuaikan dengan zonasi. Intinya sesuai dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) melalui online. Karena kita ingin wali murid baru dapat mengetahui dimana anaknya sekolah sebelum PPDB. Dan sekarang ini kita sedang masa sosialisasi,” terangnya.

Menurutnya zonasi tersebut ada 4 sistem jalur yang diterapkan yakni :

  1. Afirmasi 15% , itu hanya kepada anak yang memiliki kartu PKH dan sejenisnya.
  2. Perpindahan oarng tua 5% dari wilayah lain atau provinsi lain yang dibuktikan dengan surat keterangan pindah atau surat pindah.
  3. Zonasi 50% .
  4. Dan Prestasi 30%.

“Saya berharap ada anak anak yang mempunyai prestasi dibidang olahraga, seni, akademik, dan non akademik, dan salah satu yang dicanagkan oleh Asosiasi Kepala Sekolah yaitu prestasi Tahfiz minimal hafal 1 atau 2 juz Al-qur’an yang merupakan salah satu terobosan yang dapat kita lakukan,”ungkapnya.

Kalau tingkat SD tidak ada masalah yang urgen selain zonasi.  Hanya saja masyarakat harus mempersiapkan KK dan Akte Kelahiran yang dibuat 1 tahun sebelum PPBD 2021 untuk menghindari spekulasi dan system titipan. Karena jika ada KK dan Akte kelahiran dibuat baru maka secara otomatis akan terpental di system,”tegasnya.(N3G)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *