Musrenbang, PPADL Kabupaten Lombok Utara

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022 Kabupaten Lombok Utara

Matarammetro.com Lombok Utara- Musrenbang merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dari Musrenbang reguler . Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022 Kabupaten Lombok Utara  yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2021 nanti.

Kurniati Maesyasah,S.PT dalam sambutan tertulis penyampaian bahwa, Musrenbang eklusif ini dan Musrenbang RKPD regular juga merupakan proses yang berjalan paralel dengan penyusunan RPJMD Baru periode 2021-2026, (16 -03 -2021).

Musrenbang ini sangat penting untuk kita bersama-sma merumuskan rencana dan solusi bagi berbagai isu krusial terkait perempuan, ibu, anak, remaja, lansia dan penyandang disabilitas  yang masih kita hadapi antara lain, Pandemi Covid-19 yang bukan hanya merupakan bencana kesehatan namun juga bencana ekonomi.

Indeks Pembangunan Gender kita masih terendah di  NTB meskipun terjadi peningkatan dari  84,01 di Tahun 2015  menjadi  85,44 di Tahun 2020. sementara IPG NTB adalah 90,45, Perempuan Lombok Utara tertinggal dari sisi pendidikan dan Ekonomi (pengeluaran), sementara Usia Harapan Hidup Perempuan lebih panjang (69,06 tahun) dibandingkan dengan Laki-laki (65,23 tahun).  Perempuan sebagai kepala keluarga sebesar 16,17%. Presentasi Stunting yang masih tinggi mencapai 33,8 %. .Kehamilan usia remaja (≤ 19th) terus mengalami kenaikan, yaitu pada tahun 2020 terjadi 706 kasus. Persalinan pada usia ≤ 19th juga terus meningkat, pada tahun 2020 terjadi 612 kasus.

Belum terwujudnya Kabupaten Layak Anak dengan 5 Kluster Konvensi Hak Anak. Meningkatnya kasus pernikahan usia anak dan kekerasan terhadap anak terutama pada masa pandemi Covid-19, dimana kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2019 mencapai 49 kasus, meningkat secara signifikan menjadi 93 kasus di tahun 2020. Masih tingginya anak-anak usia sekolah yang Drop Out.

Belum optimalnya partisipasi pendidikan menengah dan rendahnya partisipasi Pendidikan Tinggi. Lansia dan penyandang Disabilitas belum mendapatkan perlindungan sosial dan pendampingan dan pemberdayaan yang memadai. Dan

Kasus-kasus insidentil kerawanan sosial belum mendapatkan penangangan yang cepat dan efektif,ungkap Bu Yuny.

,BuYuny berharap agar penyelenggaraan Musrenbang Perempuan,  Anak, Lansia, Penyandang Disabilitas  dapat berjalan lancar dan mampu menghasilkan rancangan sistem,  usulan program / kegiatan yang dapat mengatasi  permasalahan perempuan, generasi muda dan masyarakat KLU (asmud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here