Operasi Zebra Rinjani 2020 Polda Nusa Tenggara Barat

Oprasi Zebra Rinjani 2020 Polda Nusa Tenggara Barat
Dirlantas Polda NTB Kombespol Noviar, S.I.K.,

Matarammetro.com- Operasi Zebra Rinjani 2020 Polda Nusa Tenggara Barat, Hadirnya model transportasi modifikasi illegal (rakit sendiri) dalam bentuk Becak Bermotor (BENTOR) yang dimanfaatkan dikota mataram sebagai sarana rekreasi atau jalan jalan keliling kota pada malam hari menimbulkan kekhawatiran aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polda NTB.

Pasalnya Bentor modifikasi dari becak yang digerakkan oleh motor mayoritas dinilai tidak laik jalan karena tidak dilengkapi dokumen dan belum dilakukan uji kelayakan sebagai jaminan keselamatan dan keamanan pengguna. Bentor di NTB umumnya diminati anak anak, namun kerap melebihi kapasitas dan melanggar aturan Lalulintas.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda NTB Kombespol Noviar, S.I.K., diruang kerjanya kepada sejumlah media hari Rabu 4 November 2020.

Lanjut Noviar,”Dalam rangka oprasi  Zebra Rinjani ini mengedepankan simpati saya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki BENTOR yang tidak sesuai speck teg ranmor sesuai dengan uji tipe maupun surat registrasi tipe atau tidak laik jalan maka tidak bisa diperuntukkan dijalan umum karena tidak memenuhi speck dalam  laik jalan. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk keselamatan jalan, oleh sebab itu saya berharap tidak ada lagi penambahan jumlah bentor yang sudah ada. Dan yang memiliki bentor agar segera menyesuaikan dengan ketentuan”, harapnya.

Menurutnya banyak kendaraan alternative lain untuk sarana angkutan barang dan orang yang sudah dikeluarkan oleh APM atau Dieller dan memiliki sertifikasi uji tipe sebagai solusinya. Sehingga tidak memaksakan memodifikasi sendiri  yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Mudah mudahan kesempatan oprasi Zebra Rinjani 2020 ini dapat membimbing agar semakin tertib dan disiplin dan memberikan kesadaran berlalulintas demi keselamatan yang dapat dianggap sebagai sebuah kebutuhan dan menjadi bagian dari budaya dalam berlalulintas untuk masyarakat di NTB. Sehingga dari kedisiplinan dan taat aturan bukan karena takut sama Polisi atau karena sanksi tilang, tapi semata mata demi keselamatan bersama sebagai sebuah kebutuhan dan budaya sehari hari”, pungkasnya.(N3G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here