Categories Berita HUKRIM

Kisruh Skandal Management  Dapur  MBG  Langko : Yayasan Beberkan Dugaan Pelanggaran Berat hingga Masalah Utang PIC

Matarammetro — NTB, Pengurus Yayasan Badrul Huda Binsiwanur secara resmi melayangkan surat balasan dan klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rentetan tuduhan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Barat Lingsar Langko.

Dokumen tertanggal 17 Agustus 2026 tersebut mengungkap dinamika internal yang melibatkan tuduhan pelanggaran prosedur, penggelapan, hingga persoalan piutang perwakilan pengelola (PIC).

Dalam tanggapannya, pihak yayasan  menegaskan serangkaian tindakan tegas diarea dapur operasional diambil guna menyelamatkan program prioritas pemenuhan gizi masyarakat serta menjaga kondusivitas lingkungan setempat.

Poin-Poin Sentral Klarifikasi Yayasan

Tindakan Disiplin dan Penggantian Personel: Yayasan membantah tuduhan pemecatan sepihak tanpa dasar. Penggantian oknum relawan dilakukan berdasarkan bukti rekaman video serta kesaksian karyawan terkait pelanggaran berat.

Selain itu, langkah pengosongan mes dan area dapur dari oknum PIC diambil atas desakan warga dan tokoh masyarakat setempat untuk menghindari konflik sosial.

Pengambilalihan Pengelolaan Dana Insentif: Menjawab tuduhan penahanan dana, yayasan mengonfirmasi pengambilalihan arus kas insentif operasional, khususnya pada bulan Agustus 2026.

Langkah ini diputuskan setelah ditemukannya ketidaktransparanan penggunaan anggaran oleh PIC serta maraknya tagihan utang pribadi pihak PIC yang mengatasnamakan operasional dapur.

Transparansi Keuangan dan Pengadaan: Pihak yayasan menepis isu tuduhan kickback, fee supplier. Penolakan bahan baku oleh Kepala SPPG murni disebabkan oleh kendala mutu dan harga. Adapun hasil penjualan minyak jelantah serta material bekas diverifikasi masuk ke dalam kas pendukung operasional kantor dapur.

Dari total dana sewa operasional tiga bulan (Mei–Juli 2026) sebesar Rp306.000.000, sebanyak Rp211.100.000 telah disetorkan kepada PIC, sementara Rp94.900.000 dialokasikan langsung oleh yayasan untuk pemenuhan kewajiban, penutupan defisit dan operasional.

Memasuki Agustus 2026, dana insentif difokuskan langsung untuk infrastruktur dapur seperti fasilitas IPAL (grease trap), pembangunan gudang, dan pemagaran area.

Desak Mediasi Terbuka Bagi pihak terkait Guna menyelesaikannya secara tuntas dan objektif, Ketua Yayasan Badrul Huda Binsiwanur, Zainul Muzakir, S.Pd.I., bersama Pengawas Yayasan, Fauzan Muslim, S.Ag., memohon kepada pihak terkait untuk memfasilitasi forum mediasi dan pertemuan terbuka antarpihak terkait.

“Kami berharap pihak pihak yang berkompeten agar dapat menyampaikan fakta fakta lapangan kepada masyarakat bahwa dari pihak yayasan sejauh ini menjalankan kewajiban kewajiban kemitraan denan BGN sudah sesuai dengan SOP sesuai ketentuan. Terkait masalah  kisruh ini pihak yayasan sudah memanggil PIC yang bersangkutan dengan harapan agar konflik yang terjadi tidak diperpanjang,                                               Kami berharap ada nediasi  antar pihak agar permasalahan yang terjadi di internal dapat diselesaikan “tegasnya.

Pihak yayasan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsung operasional dapur SPPG Langko agar pelayanan gizi kepada masyarakat tidak terganggu.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik