SMKN 4 Mataram Gelar Rapat Wali Murid Bersama Dewan Komite Sekolah Satukan Semangat Sukseskan Pendidikan

Matarammetro-Surat edaran Dinas Dikbud NTB yang tak memperbolehkan pungutan iuran BPP berujung pada kegelisahan satuan pendidikan dalam upaya menjalankan operasional sekolah. Khususnya SMK yang sangat bergantung pada BPP dalam menunjang produktifitas dan mobilitasnya merasa gamang dalam mengatasi biaya operasional.

Namun demikian dalam surat edaran tersebut memberi ruang untuk melakukan penggalangan sumbangan dari wali murid yang harus dilakukan melaluio Komite Sekolah.

Berdasarkan petunjuk tersebut SMKN 4 Mataram mengundang para wali murid dari semua jurusan untuk bersama sama mengambil kesepakatan untuk turut serta membantu jalannya pelaksanaan pendidikan puteraputerinya pada Sabtu 8 November 2025.

SMKN 4 Mataram Gelar Rapat Wali Murid Bersama Dewan Komite Sekolah Satukan Semangat Sukseskan Pendidikan
80% Wali Murid SMKN 4 Mataram Hadiri Rapat Komite SMKN 4 Mataram, Sabtu 8 November 2025

Iwan Supriadi, A.Md., S.Pd., Kepala SMKN 4 Mataram didampingi H. Misbah, S.I.P., Ketua Komite SMKN 4 Mataram bersama Sekretarisnya Tauhid Rifa’I, S.Ag., dan I Made Pasek Juniartha, S.E., bendahara beserta 4 anggotanya menyampaikan maksud dan tujuan undangan rapat tersebut.

“Dulu sebelum adanya surat edaran Dikbud NTB para siswa diwajibkan membayar Biaya Pelaksanaan Pendidikan(BPP) sekolah. Tapi sejak bulan Juni 2025, BPP itu ditiadakan sementara akan dilakukan moratorium. Oleh sebabitu sebagai penggantinya, wali murid dimintakan sumbangan oleh komite sekolah dan petugasnya akan ditetapkan oleh komite sekolah. Jadi yang ada hanya sumbangan wali murid saja untuk membantu pelaksanaan pendidikan putera puteri kita,”jelasnya.

Sumbangan tersebut tidak ada ketetapan nominal, namun wali murid mengisi kesanggupan keikhlasannya untuk memberikan sumbangannya dalam formulir pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite sekolah tanpa ada tekanan maupun ketentuan nominal.

“Kami minta seikhlasnya untuk menyatakan sumbangannya, nanti akan diserahkan kepada komite sekolah karena sekolah tidakdiperbolehkan lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun,”terangnya kepada ratusan wali murid yang hadir yang menyambutnya dengan tepuk tangan riuh.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik