Matarammetro – Untuk memperkaya perspektif media dalam mendukung kebijakan publik di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Forum Wartawan Parlemen (FWP) Nusa Tenggara Barat bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melakukan kunjungan kerja (press trip) ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan FWP NTB ke LTSA Jawa Timur selain ajang silaturahmi juga pembelajaran bagi peningkatan kualitas pelayanan pekerja migran di NTB yang dapat memperkuat sinergi dan pelayanan.
“Kami melihat banyak hal yang bisa direplikasi di NTB. Sinergi antarinstansi, digitalisasi pelayanan, dan kecepatan respons LTSA Jawa Timur menjadi contoh yang patut ditiru,” ungkap Ketua FWP NTB Fahrul Mustafa menjelaskan maksud kunjungannya.
Dalam sesi dialog, sejumlah wartawan dari Harian Lombok Post, Menara Lombok, dan Portal NTB, menyoroti fenomena remitansi PMI yang belum optimal mendorong kesejahteraan keluarga di daerah asal. Banyak pekerja migran, khususnya dari Lombok, yang belum mampu mengelola hasil kerja mereka secara berkelanjutan setelah kembali ke tanah air.
“Banyak warga kita yang bekerja keras di luar negeri, tapi ketika pulang uangnya cepat habis karena tidak dikelola. Mungkin ke depan perlu ada program pendampingan ekonomi agar mereka bisa lebih mandiri,” ungkap Faris, Reporter Radio Global Lombok.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala UPT LTSA Jawa Timur yang juga Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Prov Jatim, Purwanti Utami, S.Sos., M.Si., menjelaskan, bahwa saat ini telah dikembangkan program Desa Produktif Pekerja Migran yang menekankan pada empat pilar utama. Diantaranya, edukasi, informasi kerja, pemberdayaan ekonomi, dan community marketing. Program ini diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain, termasuk NTB.
Purwanti Utami memaparkan pula bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penempatan PMI tertinggi nasional mencapai lebih dari 79 ribu orang pada tahun 2024. Layanan di LTSA Jawa Timur mencakup berbagai urusan mulai dari administrasi, pelatihan, hingga fasilitasi pemulangan jenazah PMI.
Empat layanan utama yang terintegrasi di LTSA meliputi, Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI,
Pelayanan Pembuatan Dokumen dan Paspor.
Selanjutnya, Pelayanan Asuransi dan Bantuan Hukum, serta Pelayanan Pemulangan dan Repatriasi Jenazah PMI.
Pihaknya juga mencatat sepanjang tahun 2024, terdapat sebanyak 177 jenazah PMI difasilitasi kepulangannya oleh LTSA Jawa Timur bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BP2MI dan perusahaan mitra.
“Kami tidak hanya melayani PMI asal Jawa Timur, tetapi juga dari provinsi lain termasuk NTB. Hal ini karena banyak PMI dari Indonesia bagian timur yang transit melalui Jawa Timur,”, jelasnya.
Ditambahkannya, keberhasilan LTSA Jawa Timur tak lepas dari kolaborasi lintas lembaga, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kepolisian, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Seluruh instansi tersebut terintegrasi dalam satu sistem pelayanan digital, termasuk dalam penerbitan paspor yang hanya dapat dilakukan setelah verifikasi data dari server LTSA sehingga tidak ada lagi paspor yang keluar tanpa data sah sebagai bentuk perlindungan agar PMI berangkat secara prosedural.(red)
