Matarammetro – Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menerima audiensi Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat dan mengajak KPID mengawal kegiatan pembangunan di NTB agar langsung menyentuh masyarakat.
“Saya titip untuk penyiaran, pada hari-hari belakangan ini sering ada gangguan penyiaran, terutama kerja-kerja di pemerintahan NTB. KPID ini adalah komisi yang di bentuk Pemprov NTB. Jadi harus dirasakan manfaatnya. Jaga pemerintahan Provinsi NTB,” ujar Gubernur di ruang kerjanya (27/11/2025).
“Jangan biarkan ada yang mengembangkan fitnah. Jangan bikin media penyiaran menyebarkan fitnah dan hoax. Kita punya kewajiban yang sama untuk melakukan edukasi terhadap publik,” lanjut Gubernur NTB.
Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur NTB, mengaku aktif memantau perkembangan lembaga penyiaran public agar tidak dibajak untuk hal-hal yang tak produktif.
“Saya memantau perkembangan penyiaran. Jangan lepaskan kewajiban kita untuk mengedukasi, jika kita tidak bersikap terhadap hal seperti itu, itu tuman. Lembaga penyiaran kita harapkan untuk mengedukasi,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur Iqbal menyarankan KPID, bekerja agar dirasakan manfaatnya. Keberadaan KPID yang utama, mengawal pembangunan dan mengedukasi masyarakat.
“Pertama yang harus merasakan manfaat dari keberadaan KPID ini adalah pemerintah dan masyarakat. Kehadiran KPID menjadi penting dan bermanfaat mengawal kita untuk pembangunan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si, menjelaskan keberadaan KPID yang dirasakan manfaatnya dalam pengawasan lembaga penyiaran pada 10 kota dan kabupaten se-NTB. Dijelaskannya, pengawasan dilakukan untuk memastikan penyiaran dan pemberitaan yang kondusif. Telah dilakukan pada saat Pilpres dan Pileg kemarin.
Lebih lanjut diuraikan, kondisi lembaga penyiaran yang sedang dalam kondisi transisi. Dari analog menuju digital merupakan tugas yang berat, apalagi di daerah/wilayah blankspot siar.
“Keadaan lembaga penyiaran tidak baik-baik saja, terkait dengan peralihan analog ke digital dan itu berat sekali. Paling dirasakan dampaknya adalah di daerah blankspot siar,” tandasnya.
Ketua KPID NTB melihat masih banyak daerah blankspot siar. Akibatnya, masyarakat masih banyak yang menggunakan TV kabel, sehingga banyak pengguna tidak memahami pemakaian siaran yang melanggar/tidak berijin.
“Di daerah kita ternyata banyak daerah blankspot siar, sehingga masyarakat lebih banyak berlangganan TV kabel. Kami tangani beberapa kasus pengguna TV kabel yang menyiarkan siaran tanpa ijin, sehingga banyak masyarakat yang tersandera penyalahgunaan siaran,” paparnya.
KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan telah menempatkan petugas pemantau siaran di seluruh kota dan kabupaten se-NTB, sehingga memudahkan proses pengawasan dan edukasi kepada masyarakat langsung. Berbagai program yang berjalan, KPID mendapat penghargaan dari KPI Pusat.
“Kami sekarang ini menempatkan fungsi pengawasan pada 10 kota dan kabupaten se-NTB. Tahun kemarin (2024) kita mendapatkan tiga penghargaan. Diantaranya, sebagai KPID Inovatif, Daerah Peduli Penyiaran serta Pemerintah Peduli Penyiaran,”tegasnya.(red)
