Status Konservasi Tramena Dicabut KLHK, Najmul Ahyar : Ini Angin Segar

Matarammetro — Bupati Lombok Utara, Dr. Najmul Akhyar, menyambut baik terbukanya peluang pencabutan status Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) sebagai kawasan hutan konservasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Najmul menilai, wacana tersebut menjadi angin segar bagi daerah dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi, khususnya di kawasan wisata unggulan tersebut.

“Kebijakan ini sudah lama kami nantikan. Pemerintah daerah sejak lama telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya,” kata Najmul, Selasa (14/10/2025).

Menurut Najmul, langkah tersebut ditempuh karena Gili Tramena merupakan kawasan pariwisata strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Lombok Utara.

Najmul menjelaskan, sejak awal dirinya aktif melakukan komunikasi dengan sejumlah kementerian dan anggota DPR RI untuk mendorong pencabutan status kawasan konservasi itu.

“Kami sudah menemui beberapa lembaga kementerian dan juga DPR RI di Senayan untuk meminta dukungan. Kami akan terus mengawal proses ini sampai benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menyiapkan seluruh langkah teknis yang diminta oleh pemerintah pusat, termasuk studi kelayakan (visibility study) terkait kondisi terkini di kawasan Gili Tramena.

“Kami berharap tahun ini prosesnya bisa tuntas, agar investasi di Tiga Gili kembali berjalan,” kata Najmul.

Najmul menilai, pencabutan status konservasi merupakan langkah tepat mengingat banyak investor yang selama ini menahan diri (wait and see) akibat status kawasan tersebut.

“Banyak investor yang ingin memperpanjang izin atau membuka usaha baru. Kalau status ini dicabut, pertumbuhan ekonomi di kawasan wisata Gili diyakini akan meningkat dan memberi dampak positif bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Upaya ini, lanjut Najmul, juga melibatkan jalur politik melalui komunikasi dengan Komisi II dan Komisi XII DPR RI. “Semua jalur kami tempuh agar proses ini bisa segera selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat kunjungan ke Lombok Utara, Sabtu (11/10/2025), menyampaikan bahwa pencabutan status konservasi untuk Tiga Gili masih dalam proses.

Menurut Menteri, ada 12 titik kawasan hutan di Indonesia yang tengah diusulkan untuk dicabut status konservasinya, termasuk Gili Tramena.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal, Gili menjadi prioritas pertama yang akan dicabut status konservasinya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah mengkaji rencana pemekaran Tiga Gili menjadi satu kecamatan tersendiri. Wacana ini, kata Najmul, sudah dibahas bersama masyarakat dan tokoh setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola wilayah pariwisata.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik