Matarammetro– Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Sorotan tajam datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB yang mengungkap adanya “bau busuk” dalam proyek pengadaan alat peraga pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
MAKI NTB menyebut telah mengantongi tiga nama oknum yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik gratifikasi tersebut. Ironisnya, ketiganya bukan pejabat dinas, melainkan orang-orang yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan saat ini.
“Sejak program pengadaan disosialisasikan di tingkat nasional, tiga orang ini sudah bergerak. Mereka pergi ke Jakarta, Jogja, dan Surabaya, menemui pabrikan dan supplier. Mereka yang mengatur siapa yang mendapat proyek dan diduga mengatur cashback 30 persen,” ungkap Heru, Ketua MAKI NTB, Senin (15/9/2025).
Menurut hasil investigasi, cashback miliaran rupiah itu sebagian besar sudah cair. Sekitar 80 persen dana disebut sudah mengalir dalam bentuk tunai. Uang tersebut ditarik dari bank di luar NTB lalu masuk ke Mataram.
“Kami punya bukti. Salah satunya, kehadiran pihak pabrikan di salah satu hotel di Mataram. Mereka datang bukan hanya untuk menginap, tapi untuk menyerahkan cashback,” jelas Heru.
Heru menegaskan, MAKI tidak main-main. Para kepala sekolah diminta menolak peralatan yang tidak sesuai kebutuhan.
“Jangan sampai kepala sekolah jadi korban. Kami sudah identifikasi orang-orang ini satu per satu. Tinggal tunggu waktu, semua akan kami laporkan,” tambahnya.
Kronologi Kasus
Dana DAK pendidikan SMK NTB tahun 2025 mencapai Rp 39,266 miliar. Dana itu dialokasikan untuk 30 bidang kejuruan di 11 SMK penerima, dengan rata-rata Rp 1,5 miliar per jurusan.
Sesuai petunjuk teknis (juknis), Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya disusun sekolah berdasarkan kebutuhan masing-masing. Namun, MAKI menemukan RAB justru dibuat oleh vendor, lalu dipaksakan ke sekolah.
“Ini jelas cacat dari hulu. Kalau dari atas sudah kotor, hilirnya pasti bermasalah,” ujar Heru.
MAKI menduga, permainan proyek ini rapi dan sistematis, bahkan sejak proses pengajuan RAB di pusat. Tidak hanya itu, cashback 30 persen dari setiap transaksi disebut sudah terealisasi hingga Rp 11,7 miliar.
Meski begitu, MAKI menegaskan tidak melihat keterlibatan langsung Kabid SMK maupun Kadis Dikbud NTB dalam kasus ini. Publik kini menunggu langkah tegas aparat hukum agar kasus ini tidak hanya jadi isu, tetapi benar-benar dibongkar.
Sementara itu, pihak Dinas Dikbud NTB mencoba meredam isu tersebut. Kabid SMK Dikbud NTB, Supriadi yang diwawancarai, Sabtu (13/9/2025) menyebut proses penyusunan kebutuhan alat peraga tetap dilakukan oleh sekolah bersama tim sesuai juknis.
“Sekolah menyusun kebutuhan, lalu dipresentasikan. Kemudian diserahkan ke PPK untuk dibelikan melalui e-purchasing. Selama proses, PPK berkomunikasi dengan pihak sekolah jika ada kendala,” jelasnya.
Meski begitu, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, kasus ini bukan hanya menyangkut soal dana besar, melainkan juga masa depan pendidikan kejuruan di NTB. Alih-alih meningkatkan kualitas, anggaran justru dikhawatirkan menjadi bancakan kelompok tertentu.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaporkan hasil temuan dalam kasus proyek pengadaan alat peraga SMK se NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan aksi terkait kasus tersebut. “Pasca laporan kami sampaikan ke Kejati NTB, sekitar H+2 atau H+3 kami akan menggelar aksi demo di Kantor Gubernur dan Dinas Dikbud NTB,” tegasnya.(rd)