Dr. Najam Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data untuk Keberlanjutan Program Pemerintahan

Matarammetro -Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, menegaskan pentingnya validasi dan sinkronisasi data dalam mendukung keberlanjutan program pemerintahan. Hal ini ia sampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penerapan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang diselenggarakan oleh Diskominfotik Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis (27/2) di Lesehan Sasak Narmada, Lombok Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Utara serta menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM (Kadis Kominfotik Provinsi NTB), Isa, SE., MM (Kepala BPS Kabupaten Lombok Utara), serta Wini Rosianti, SST., MSc (Pembina Sektoral dan Reformasi Birokrasi BPS Provinsi NTB). Dalam diskusi ini, para narasumber menyoroti pentingnya kolaborasi antara Diskominfotik, BPS, OPD, serta Bappeda guna mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia di daerah.

Dalam kesempatan ini, Dr. Najam menekankan bahwa data yang valid dan terverifikasi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program yang disampaikan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berlandaskan data yang telah melalui proses validasi. Oleh karena itu, peran Diskominfotik sebagai wali data menjadi sangat penting dalam memastikan data yang digunakan telah melewati tahapan metadata, validasi, dan finalisasi dalam forum data sebelum disebarluaskan.

“Dinas Kominfotik sebagai wali data harus sudah melakukan meta data, validasi data, kemudian finalisasi di forum data, baru kemudian data itu bisa kita sampaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Najam menjelaskan, bahwa penerapan Satu Data Indonesia di NTB telah melalui perjalanan panjang dan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat. Ia juga mengidentifikasi tiga kendala utama yang menyebabkan data sering kali tidak aktif atau tidak terbarui, yaitu adanya masalah pada:

1. Produsen Data, yang berada di OPD, termasuk kepala OPD dan operator input data.

2. Wali Data, yang dipegang oleh Diskominfotik dan bertanggung jawab untuk melakukan validasi data.

3. Pembina Data, yang dijalankan oleh Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden.

Menurut Dr. Najam, untuk menghasilkan data sektoral yang berkualitas, setiap OPD harus berperan aktif dalam menginput data sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Jika tidak ada data yang diinput oleh OPD, maka Diskominfotik tidak dapat menjalankan proses metadata, validasi, dan finalisasi yang menjadi standar dalam pengelolaan data.

“Kalau tidak ada data sektoral yang diinput dari OPD masing-masing, maka kita (Kominfo) tidak bisa melakukan metadata, kita tidak bisa lakukan validasi data, dan kita tidak punya data sektoral yang berkualitas,” tutupnya.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh OPD semakin meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan data sehingga prinsip Satu Data Indonesia dapat terimplementasi dengan lebih baik. Data yang akurat, valid, dan terintegrasi akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan program serta kebijakan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik