Rapat Paripurna III DPRD NTB Mendengarkan Jawaban PJ Gubernur NTB Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Rancangan APBD NTB TA 2025

Matarammetro- Menindak lanjuti Rapat Paripurna ke- 2 DPRD Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi NTB TA 2025, DPRD NTB kembali menggelar Rapat Paripurna 3 jawaban PJ Gubernur  NTB  atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang rancangan APBD Provinsi NTB Tahun anggaran 2025 yang dipimpin oleh  Nauvar Furqony Farinduan, S.H., MBA., wakil Ketua 1DPRD NTB.

Dalam jawabannya PJ Gubernur NTB yang diwakilkan oleh Sekda NTB menjelaskan :

Terhadap pandangan yang disampaikan fraksi partai Golkar,  target pertumbuhan ekonomi 7% Pj Gubernur mengapresiasi atas support yang diberikan dalam rangka merealisasikan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%,” kita berupaya terus mendorong akselerasi pada sektor utama yang menunjang pertumbuhan ekonomi yaitu sektor pertambangan dan sektor pertanian. Disamping itu kontribusi investasi dalam berbagai sektor dan juga belanja pemerintah, belanja swasta dan belanja masyarakat juga menjadi faktor pemicu peningkatan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sedangkan Terkait saran terhadap dana perimbangan dapat dijelaskan bahwa target yang tercantum dalam nota keuangan merupakan asumsi awal berdasarkan target tahun 2024, pemerintah provinsi ntb tetap optimis alokasi dana perimbangan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Terkait dengan inflasi pemerintah daerah telah mengalokasikan sumber anggaran yang memadai untuk menjaga stabilitas tingkat konsumsi dan tabungan masyarakat.

Terkait dengan saran mengenai target pengangguran terbuka, target penerimaan dalam nota keuangan dan akselerasi pertumbuhan serta pembangunan daerah dengan skema pembiayaan alternatif seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha menjadi catatan penting dalam pelaksanaan apbd mendatang.

Terhadap pandangan  fraksi partai gerindra Terkait pertanyaan mengenai penetapan angka pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan bahwa berdasarkan trend pertumbuhan ekonomi pasca covid-19, pertumbuhan ekonomi  NTB  terus mengalami kenaikan dari 2,30% pada tahun 2021 meningkat menjadi 11,06% jika dibandingkan dengan triwulan II-2023 (year-on-year). Sedangkan secara komulatif, pertumbuhan ekonomi ntb semester i-2024 dibandingkan dengan semester i-2023 (c-to-c) mencatatkan angka 7,90 persen. Dengan pertumbuhan yang sangat signifikan ini, menempatkan NTB  berada diposisi tertinggi kedua di indonesia dalam hal pertumbuhan ekonomi.

Rapat Paripurna III DPRD NTB Mendengarkan Jawaban PJ Gubernur NTB Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Rancangan APBD NTB TA 2025
Rapat Paripurna III DPRD NTB Mendengarkan Jawaban PJ Gubernur NTB Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Rancangan APBD NTB TA 2025

Pertumbuhan 11 persen ini, menurut Pj Gubernur menandakan bahwa sektor produksi masyarakat terus tumbuh dengan baik. Dengan akan beroperasinya smelter amman mineral pada tahun 2024 ini, adanya event-event berskala internasional yang semakin banyak, serta inflasi yang terkendali, kami optimis mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi ntb diatas 6% sesuai dengan interval target pada tahun 2024 yaitu 5,8 – 7,1%. Sedangkan pada tahun 2025 atau sesuai hasil kesepakatan pemerintah provinsi NTB dengan Bappenas bahwa pertumbuhan ekonomi ntb pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 6,0-6,5% atau mengalami koreksi dari target di rpd ntb sebesar 6,0 – 7,5%.

Terkait dengan, saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi Gerindra mengenai langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, langkah-langkah kongkrit dalam upaya memperkuat kesejahteraan publik melalui  belanja  apbd  tahun  anggaran  2025, akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama. Disisi lain pemerintah provinsi ntb melihat adanya tantangan terhadap ketergantungan pdrb kita pada sektor pertambangan dan pertanian, oleh karena itu, dalam dokumen rapbd dan rpd 2024-2026 kita bertekad untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan meningkatkan sektor lain diluar pertanian dan pertambangan terutama sektor industri dan jasa. Selebihnya disampaikan terima kasih dan dalam menjadi atensi kita bersama dalam pelaksanaan apbd tahun 2025.

Untuk fraksi PPP, Terkait pertanyaan mengenai penyehatan postur APBD, dapat dijelaskan bahwa pada APBD-P  tahun anggaran 2024 dan RAPBDP tahun anggaran 2025, pemerintah provinsi NTB telah melakukan perhitungan target pendapatan secara riil, sesuai dengan potensi yang ada. Sehingga pada akhir tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025 diharapkan target pendapatan bisa terealisasi secara maksimal, tentunya ini berimplikasi pada stabilnya kondisi fiskal daerah.

Terkait pertanyaan mengenai sisa utang dapat dijelaskan bahwa terkait utang sebsar 122 miliar rupiah lebih pada tahun 2024 merupakan pembayaran cicilan pokok utang pada PT. SMI, dimana utang pada PT SMI merupakan beban utang pemerintah provinsi NTB sampai dengan tahun 2029. Meskipun demikian pemerintah provinsi NTB tetap berusaha untuk terus menggali potensi pendapatan sehingga kapasitas fiskal daerah tetap stabil walaupun harus tetap melakukan pembayaran cicilan pokok utang.

Terkait dengan kritik, saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi PPP mengenai pelaksanaan program tahun 2024, penyelesaian utang, dan peningkatan pendapatan daerah disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 2025.

Sedangkan Untuk pandangan fraksi PKS, PJ Gubernur NTB mengatakan, Terkait dengan saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi PKS mengenai stabilitas pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran terbuka dan penurunan angka kemiskinan, disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama dalam pelaksanaan apbd tahun 2025.

Terhadap  pandangan  fraksi Partai Demokrat, Terkait pertanyaan mengenai inflasi dapat dijelaskan bahwa dalam upaya pengendalian inflasi  pemerintah provinsi  NTB  menerapkan strategi 4 K yaitu; menjaga ketersediaan stok bahan komoditas pangan, menjamin kelancaran distribusi rantai pasok bahan komoditas pangan strategis, menjamin keterjangkauan harga bahan pokok dan komunikasi publik yang efektif melalui media cetak , media elektronik dan media sosial agar masyarakat tanggap terhadap inflasi.  Tim pengengendalian inflasi daerah (TPID) telah  melakukan berbagai upaya kongkrit  dengan melakukan pemantauan dan analisa pergerakan harga secara rutin melalui OPD terkait yaitu Dinas Perdagangan dan Dinas Ketanahan Pangan, melakukan analisa kebutuhan pangan strategis dalam satu tahun oleh Dinas Ketahanan Pangan  dan melaksanakan kerja sama antar daerah terkait surplus defisit  bahan komoditas pangan.

Lebih jauh pemerintah provinsi  NTB  telah menerbitkan Pergub no 38 tahun 2023 tentang pengendalian dan  pengawasan distribusi gabah. Pergub ini dimaksudkan utk menjamin ketersediaan stok gabah pada saat terjadi panen raya.  Salanjutnya TPID NTB secara berkala melakukan rapat koordinasi dengan TPID Kabupaten/ Kota  untuk memperkuat langkah strategis dan kongkrit dalam upaya pengendalian inflasi seperti memasifkan gerakan pangan murah,  operasi pasar , sidak pasar dan sidak distributor bersama tim tpid secara berkala. Sebagai hasil atas kerja cerdas dalam upaya pengendalian inflasi tersebut,  pemerintah provinsi NTB  bersama pemerintah Kota Mataram dan Kab Lombok Barat meraih TPID Award tahun 2024. Ini merupakan penghargaan  yang diberikan pemerintah pusat terhadap  pemerintah daerah yang dinilai sukses dalam pengendalian inflasi. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi nasdem terkait inflasi

Terkait dengan saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi Demokrat mengenai sinergitas dalam penyusunan APBD tahun 2025 demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan penggerak roda perekonomian di nusa tenggara barat disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama untuk pelaksanaan APBD tahun 2025

Untuk fraksi PKB, Terkait dengan saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi PKB mengenai maksimalisasi realisasi target pendapatan dan belanja, peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, dan pelaksanaan aspirasi anggota DPRD Provinsi NTB disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama untuk pelaksanaan APBD tahun 2025

Terhadap pandangan fraksi partai Nasdem, Terkait pertanyaan mengenai alokasi DBH-CHT dapat dijelaskan bahwa, pengalokasian anggaran untuk DBH-CHT telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang difokuskan pada kesejahteraan masyarakat, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan program prioritas daerah. Selain itu pemerintah provini NTB telah melakukan distribusi anggaran DBH-CHT  untuk pengembangan APHT sebagai sarana dan prasanan pengembangan indsutri dan ekonomi masyarakat dibidang tembakau.

Terkait dengan saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi nasdem mengenai peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis keluarga, lingkungan dan masyarakat, peningkatan prosentase belanja modal, dan upaya peningkatan kesadaran wajib pajak dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama untuk pelaksanaan apbd tahun 2025

Untuk pandangan umum fraksi PAN, Terkait pertanyaan mengenai penurunan pendapatan dapat dijelaskan bahwa menurunnya target PAD selain disebabkan oleh berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2022 juga disebabkan berpindahnya komponenn pendapatan yang bersumber dari penerimaan komisi, potongan, atau bentuk lain yaitu bagi hasil keuntungan PT. AMNT dan hibah Jasa Raharja ke komponen pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Terhadap komponen pendapatan yang bersumber dari dana transfer tidak mengalami peningkatan karena masih diasumsikan sama dengan target APBD murni tahun 2024 sebelum disampaikan surat dari DJPK terkait alokasi transfer ke daerah.

Terkait pertanyaan mengenai belanja daerah dapat dijelaskan bahwa, penurunan belanja sebesar 418 miliar rupiah lebih merupakan akumulasi dari penurunan belanja bagi hasil, akibat dari pemberlakukan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan penurunan belanja dari komponen belanja tidak terduga. Selain adanya penambahan di beberapa komponen belanja lainnya.

Terkait pertanyaan mengenai utang dapat dijelaskan bahwa pokok utang jatuh tempo sebesar 122 miliar rupiah lebih pada komponen pengeluaran pembiayaan hanya merupakan pembayaran pokok utang. Sementara untuk bunga terdapat pada komponen belanja bunga.

Untuk fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR), Terkait pertanyaan mengenai perhitungan target pendapatan yang mengalami penurunan dapat dijelaskan bahwa penurunan target PKB dan BBNKB tersebut sudah realistis dan ideal berdasarkan perhitungan opsen PKB dan opsen BBNKB dengan perbandingan 60% ke target penerimaan PKB dan BBNKB sementara 40% menjadi target opsen PKB dan opsen BBNKB di kabupaten/kota serta bea balik nama kendaraan bermotor atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya tidak dipungut lagi. Hal ini tertuang didalam amanat undang-undang 1 tahun 2022 dan perda 2 tahun 2024

Terkait pertanyaan mengenai bagi hasil keuntungan amnt dapat dijelaskan bahwa dalam rancangan APBD tahun 2025 target penerimaan bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT tahun 2024 telah dianggarkan sebesar 208 miliar rupiah lebih pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara untuk bagi hasil keuntungan bersih tahun 2025 akan diperhitungkan pada tahun 2026.

Terkait dengan saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat mengenai rasionalisasi target penerimaan, alokasi anggaran untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengalokasian anggaran bantuan sosial disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama untuk pelaksanaan apbd tahun 2025

~Terhadap seluruh saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pemerintahan yang disampaikan oleh semua fraksi-fraksi dprd, tentu akan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya pada tahun 2025,”tutup PJ Gubernur melalui Sekda NTB. (RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik