Paripurna Terakhir DPRD NTB Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024, Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

Matarammetro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTB melalui keputusan yang disampaikan pada Rapat Paripurna terakhir masa bhakti 2019-2024  (ke-4) DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II tahun sidang 2024 di Ruang Paripurna DPRD NTB (30/8/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB mengapresiasi seluruh anggota DPRD NTB yang telah berdedikasi dan bekerja keras dalam membahas serta menyelesaikan Raperda ini. Raperda APBD perubahan yang disepakati merupakan implementasi dari rencana pembangunan daerah 2024-2026 yang merupakan pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depannya.

“Perda perubahan APBD 2024, kita targetkan kinerja-kinerja berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” jelasnya pada penyampaian akhir pada rapat paripurna tersebut.

Selain itu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dijelaskannya, perubahan APBD diharapkan pula dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan infrastruktur wilayah dengan prinsip kolaborasi, untuk mencapai seluruh target kinerja yang ditetapkan.

Paripurna Terakhir DPRD NTB Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024, Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna Terakhir DPRD NTB Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024, Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

“Walaupun harus kita ketahui bahwa alokasi anggaran untuk memenuhi target tersebut, belum sepenuhnya dapat terpenuhi maksimal,” ungkapnya.

Meski demikian, dalam proses pembahasan Perda tersebut, memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan APBD yang sehat. Semangat target pendapatan belanja dan pembiayaan yang telah disepakati bersama benar-benar bersandar pada hitungan teknokratik sehingga diyakini dapat terealisasi.

Dalam acara paripurna tersebut sekaligus pelepasan dan penyerahan piagam penghargaan dari Forkopimda serta cindera mata kepada anggota DPRD NTB yang tidak memperoleh kursi dalam Pemilu 2024 dan juga yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada maupun 2 orang anggota DPRD NTB yang berhasil melenggang ke Senayan.  Agenda tersebut , dihadiri pula Kapolda NTB Irjen Umar Faroq, Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, anggota DPRD NTB beserta para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik