Isvie Rupaeda Tutup Paripurna Terakhir DPRD NTB, Kutuk Aksi Demo Anarkis Pelecehan Perempuan

Matarammetro- Paripurna terakhir DPRD NTB Hasislkan Keputusan DPRD Provinsi NTB Tetang Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2024 Menjadi Perda Provinsi NTB.

Dalam pidato penutupan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, SH., M.H., mengungkapkan rasa harunya harus melepaskan 8 anggota DPRD NTB yang mengundurkan diri karena berkompetisi dalam Pilkada mendatang, dan 2 Anggota DPRD NTB melenggang ke Senayan serta sejumlah lainnya tak memperoleh suara yang cukup untuk mempertahankan korsi DPRD NTB.

“Anggota DPRD NTB periode 2019-2024 berakhir hari ini (Jum’at 30/8/2024). Selama 5 tahun pengabdian kami digedung DPRD NTB ini sudah banyak hal yang kita capai bersama baik keberhasilan maupun hal hal yang belum terlaksana. Karena itu kami rangkum kegiatan kami selama 5 tahun dan dapat menyelesaikan tugas tugas konstitusi yang diembankan kepada kami,”katanya dihadapan forkopimda NTB.

Lanjut satu satunya mewakili kaum wanita Anggota DPRD NTB ini,”Sebagai ketua DPRD NTB saya mengapresiasi kerja nyata dan kinerja yang telah dicapai oleh DPRD NTB masa jabatan 2019-2024. Laporan akhir masa jabatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban DPRD NTB sebagai lembaga perwakilan rakyat yang merupakan potret perjalanan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang.

Pelaksanaan 3 fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan pada kurun waktu 5 tahun terakhir dilakukan dengan memperhatikan prinsip prinsip refresentasi rakyat. DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2019-2024 telah berupaya semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi rakyat ditengah berbagai pandangan miring yang ada dan terus berupaya membuktikan bahwa DPRD bekerja untuk rakyat dan bersama sama dengan rakyat telah secara konsisten menyampaikan laporan kinerjanya dalam rapat rapat paripurna DPRD NTB,”ulasnya.

Menjelang akhir pidatonya Isvie Rupaedah menyitir peristiwa demo mahasiswa yang menolak Revisi UU Pilkada yang diwarnai anarkis dan pelecehan terhadap kaum perempuan dan meminta Kpolda NTB melakukan tindakan hokum yang sesuai.

“Selain rapat dengar pendapat umum yang telah dilakukan DPRD NTB, juga menerima aksi aksi demonstarsi  atau unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok masa atau mahasiswa memanglah bagus dan sudah seharusnya dilakukan dinegara demokrasi untuk menyuarakan aspirasidan tuntutan kepada pemerintah dan wakil rakyatnya.

Namun demonstrasi yang terjadi akhir akhir ini dinilai telah banjyak merugikan sejumlah pihak karena berujung anarkis yang seperti menjadi budaya baru saat ini yang selalu dipertontonkan dan jauh dari nilai nilai jati diri bangsa. Para pendemo turun kejalan dan membakar atau merusak fasilitas umum bahkan juga melakukan pelecehan terhadap paraempuan.

Kami sebagai ketua DPRD perempuan mengutuk kejadian ini dan mohon Bapak Kapolda NTB untuk memproses sesuai dengan tindakan hokum dan tidak ada kata maaf untuk yang melakukan prlrcehan terhadap perempuan,”tegasnya.(red)

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik